Kabarone.com, Lamongan – Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur Achmad Riyadh bakal menerbitkan aturan untuk meningkatkan kualitas pemain muda di Jawa Timur.
Dengan sasarannya adalah Sekolah Sepak Bola (SSB) yang selama ini menjadi wadah dalam pencarian bibit pemain sepak bola.
Dalam hal ini Achmad Riyadh menegaskan,” ia tidak akan memberikan izin pendirian SSB yang tidak memiliki pelatih berlisensi. Itu disampaikannya usai melantik Pengurus Askab PSSI Lamongan di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Lamongan, Senin (11/2/2019).“ SSB yang sehatlah yang akan hasilkan pemain yang bagus. Ada pelatih berlisensi, punya kurikulum yang jelas dan punya sarana prasarana, “ tegasnya.
” Ia tidak menghendaki ada SSB tidak berkualitas yang hanya mengumpulkan uang dari wali murid (orang tua siswa SSB). “Nanti akan ada aturan, (pelatih) yang tidak punya lisensi, tidak boleh mendirikan SSB,” tegasnya.
Achmad Riyadh sempat memberikan pujian kepada Lamongan sebagai kabupaten yang pandai mengelola sepak bola. Karena dibanding daerah lain yang mungkin lebih kaya dari Lamongan, tidak ada yang bisa seperti Persela Lamongan, konsisten di kompetisi teratas”, ungkap
Achmad Riyadh disampaikannya usai melantik Pengurus Askab PSSI Lamongan di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Lamongan.
” Itu pula yang mendasari Bupati Fadeli menargetkan tim Sepak Bola Porprov Lamongan untuk meraih medali emas. “Porprov harus juara umum, dan sepak bola harus dapat medali emas,” kata Fadeli.
Pada 2003, Persela Lamongan yang kala itu berlaga di kompetisi Divisi I Liga Indonesia lolos ke Divisi Utama bersama Persib Bandung melalui babak play off di Kota Solo.
Persela Lamongan kemudian di 2004 berkompetisi di kasta tertinggi sepak bola profesional Indonesia, Divisi Utama Liga Bank Mandiri. Sejak itu Persela konsisten berada di kasta teratas, sementara daerah lain banyak yang tenggelam”, tandas Bupati Lamongan Fadeli (*).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…