Categories: DaerahRegional

Dapat Anggaran Tambahan 1 Miliar, Lurah Dipacu Semakin Maksimal Kinerjanya

Kabarone.com,Lamongan – Kelurahan, dalam hal ini Kapala Kelurahan di Kabupaten Lamongan mulai tahun 2019 ini menjadi pengelola anggaran sendiri, diantaranya sebanyak 12 kelurahan. Bahkan dana yang dikelola cukup besar, lebih dari Rp 1 miliar per kelurahan. Bupati Lamongan Fadeli berharap dengan penambahan anggaran tersebut akan semakin memacu kinerja pelayanan di kelurahan. Itu dikatakannya saat penyampaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan di Guest House Pemerintah Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Senin (15/4).

Untuk saat ini, pengalokasian dana kelurahan tersebut masih dipatok sama bagi semua kelurahan, sesuai dengan alokasi minimal yang diatur dalam Permendagri 130/2018. Kedepan, Bupati Fadeli berharap pengalokasiannya berdasarkan kinerja dari masing-masing kelurahan.

“ Nanti jangan disamakan, jangan pakai nilai minimal. Seharusnya menyesuaikan dengan banyak faktor, yang diantaranya tentu saja kinerja masing-masing kelurahan,” pesan Bupati Fadeli.

Ada hal yang lain yang merisaukan Fadeli. Dia tidak ingin karena keterbatasan SDM di kelurahan, sehingga nanti semua penatausahaan keuangan dikerjakan lurah. “ Harus ada pembenahan SDM bagi staf di kelurahan. Jangan sampai nanti semua dikerjakan lurah,” jelas dia.

” Disampaikan terpisah oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulastri, bahwa pengalokasian dana kelurahan ini membawa konsekuensi pada penatausahaan keuangan yang semula dipegang camat. Lurah nantinya akan bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Demikian pula pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan bendahara pengeluaran pembantu, semuanya dari kelurahan.

Semenatara pencairan dana kelurahan, terutama yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tambahan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50 persen pada 15 Mei 2019 dan sisanya di tahap kedua pada Bulan Agustus.

Penggunaan dana kelurahan ini sebagaimana dalam Permendagri 130/2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar.

Kegiatannya, harus yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Diantaranya meliputi sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan. Anggaran ini juga bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan. Baik untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, lembaga kemasyarakatan, ketentramanan/ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta penguatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan kejadian luar biasa”, pungkasnya (Pul/Ian/As).

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

PLN UP3 Salatiga, YBM dan LAZiS Berkloaborasi Gelar Semarak Khitan

SALATIGA,kabarone.com - Menjelang peringatan Hari Anak Nasional, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)…

19 hours ago

Pertandingan Bola Liga Sentra Indonesia 2024 Dibuka, Ketua Umum Berpesan Jaga Sportivitas

Jakarta Kabarone.com,-Ketua umum Liga Sentra Indonesia Premier Leaque sampaikan pesan agar selalu menjaga sportivitas dalam…

1 day ago

PPDB Jateng Resmi Ditutup, Disdikbud Jateng Ingatkan Satu Hal ini

SEMARANG,kabarone.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Ajaran…

1 day ago

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lamongan resmi berganti

Lamongan,KabarOne.com-Kepala Kejaksaan (Kajari) Lamongan sebelumnya yang diduduki Dyah Ambarwati resmi digantikan Rizal Edison. Serah Terima…

1 day ago

Agenda Penting Kunjungan Justice Berna Collier ke Bandung,” Sangat Bangga dan Terhormat”

JAKARTA KABARONE Delegasi Australia dan seluruh rombongan berkunjung ke Pengadilan Tinggi Bandung. Di sana mereka…

2 days ago

Hj. Fatma Idiana, Bawa Nama Baik di Kemah Besar Penggalang se-Kalsel

KOTABARU,kabarOne.com- Kontingen Gerakan Pramuka yang akan mengikuti Kemah Besar Penggalang se- Kalimantan Selatan dilepas langsung…

2 days ago