Categories: MetropolitanRegional

CPNS Belum Diberdayakan Di SDN 01 Pinang Ranti Jaktim

Kabarone.com, Jakarta – Tiga orang calon pegawai Negeri Sipil yang sudah ditempatkan di SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim belum diberdayakan dengan maksimal selama ini, akibat masih adanya tenaga honorer yang sebelumnya diangkat oleh Kepala Sekolah.

“Masa CPNS tidak megang kelas, sementara tenaga honorer lebih diberdayakan, kan aneh bin ajaib ini namanya,” tegas Ketua LSM GAK, Kampanye kepada wartawan baru-baru ini.

Seperti yang beredar di kalangan para wali peserta didik selama ini, bahwa guru honorer yang bertugas di SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim, merupakan anak kandung dan Keponakan Kepala Sekolah SDN 01 Pinang Ranti Jaktim. Sangat kuat indikasi adanya KKN dan penyalah gunaan jabatan dalam hal pengangkatan guru Honorer tersebut, karena hal ini jelas-jelas mengangkangi PP No. 48/2005 Jo PP No.43/2007 yang dengan tegas dan jelas melarang pengangkatan guru honorer di sekolah negeri, terlebih pengangkatannya hanya berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah. Tetapi hal ini tidak di indahkan oleh Kepsek SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim, yang saat ini dikepalai oleh Jamatun.

Belum lagi soal Pungli yang patut ditenggarai sudah terstruktur dan tertata dengan afik, tanpa memikirkan beban para wali peserta didik yang dengan sangat terpaksa mengikuti anjuran dari Kepala Sekolah maupun guru lainnya. Dengan dalil sumbangan sukarela tanpa adanya paksaan pihak sekolah dengan leluasa menciptakan pungli yang sudah sangat meresahkan para wali peserta didik selama ini,” ungkap Kampanye.

Lebih lanjut Kampanye mengungkapkan, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepsek di SDN 01 Kota administrasi Jaktim, bahkan menurut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari bidang PTK Disdik DKI Jakarta unsur pindanya sudah terpenuhi. Namun hingga saat ini Jamatun belum dikenakan sangsi tegas berupa Hukdis, menandakan bahwa Jamatun diduga sengaja dilindungi atasanya selama ini.

“Sewaktu hal ini diklarifikasi oleh tim GAK dan Lentera, Kepala Sekolah SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim menegaskan bahwa untuk tenaga honorer per 1 Juli tidak ada lagi di SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim,” kata Kampanye.

Sementara khusus untuk penjualan aset ex rehab berat SDN 01 Kota Administrasi Jaktim, menurut Kepala Sekolah itu dimanfaatkan untuk sekolah SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim. “Terkait anak kandung dan keponakan teman deketnya Jamatun yang diangkat jadi guru honorer untuk ajaran baru terhitung mulai 1 juli, segala tenaga Guru honorer akan kita tiadakan, surat pengunduran diri para tenaga honorer juga sudah disampaikan kepada saya,” jelas Jamatun.(tim)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

12 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago