Categories: Hukum

Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek GORR

Kabarone.com, Gorontalo – Kurun Waktu 2 tahun lebih permasalahan kasus Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembebasan lahan pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) atau jalan lingkar Gorontalo akhirnya terungkap juga.

Berdasarkan press release Kamis (27/06/2019) Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar menyatakan pihaknya berhasil menetapkan 4 tersangka kasus tindak pidana korupsi pada mega proyek Gorr.

“Tim Penyidik Kejaksaan tinggi Gorontalo berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gonontalo, menetapkan tersangka sebagai berikut :
1. G.T.W (Kepala Kantor Wilayah BPN Gorontalo selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah GORR Tahun 2014 s/d 2017)
2. A.W.B (Kepala Biro Pemen’ntahan Pemprov Gorontalo)/KPA/Pejabat Pembuat Kuritrnen Instansi yang memerlukan tanah juga selaku Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah.
3. F.S (selaku Direktur IOPP Anas Karim)
4. Ibr (Koordnator Lapangan) selaku Penilai / Surveyor KJPP Anas Karim

Ia menyebutkan, untuk Perhitungan Kerugian negara sementara kurang lebih sebesar Rp. 85 M. Perbuatan para tersangka disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana di atur diancam pidana Primair pasal 2 ayat (1) Jo, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Lebih Subsidiair pasal 9.

” Perhitungan kongkritnya akan dilakukan oleh BPKP perwakilan Gorontalo, kita sudah melakukan evaluasi terhadap alat bukti dengan barang bukti dengan BPKP dan sudah mencapai Finalisasi,” Terang Firdaus.

Adapun modus yang digunakan para tersangka, telah menyalahgunakan kewenangan dengan cara membuat dokumen pengadaan tanah secara tidak benar.

Seharusnya dokumen tanah itu, dibuat secara benar dan diberikan kepada penerima ganti rugi yang punya etikat baik serta legal. (BK. Una)

redaksi

Recent Posts

Antusiasme Masyarakat Membludak! Ruang Merdeka Gelar Lapak Gratis di Kenjeran

SURABAYA, kabarOne.com- – Ruang Merdeka kembali mengadakan kegiatan lapak gratis yang kali ini bertempat di…

9 hours ago

Bawas MA Diminta Periksa Hakim PN Jakut Dugaan Pelanggaran Perundang Undangan dan Kode Etik Hakim

Jakarta ,Kabarone.com,-Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan…

9 hours ago

Chairil Anwar; Operasi Sisir PBB- P2 Bantu Warga Yang Jauh Dari Perkotaan

KOTABARU,kabarOne.com- Bapenda Kotabaru melaksanakan kegiatan Operasi sisir PBB-P 2 di tiap Kecamatan salah satunya di…

21 hours ago

Dibuka Jalur Mandiri, UKT dan IPI 2024 Unnes Tidak Naik

SEMARANG,kabarone.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka kesempatan calon mahasiswa untuk bergabung melalui Seleksi Mandiri…

23 hours ago

Kapolres Kotabaru Serahkan Bantuan Kursi Roda, Ini Apresiasi Anggota DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Sebagai bentuk kepedulian dan wujud empati jajaran Polres Kotabaru dalam menyambut moment Hari Bhayangkara…

23 hours ago

Dorong Sumsel Lumbung Pangan, MMN Sumsel Gelar Latihan Kepemimpinan dan LDO

Palembang ,Kabar One.com- Maritim Muda Nusantara Sumatera Selatan sukses menggelar Seminar Kepemimpinan dan Latihan Dasar…

1 day ago