Categories: DaerahRegional

Lamongan KLA: Soal Reklame Iklan Rokok, Ini Jawaban Pihak Dispenda

Kabarone.com,Lamongan – Baru-baru ini Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA-RI) Yohana Yambise di Pekanbaru-Riau ke setiap pimpinan daerah peraih penghargaan.

Perlu diketahui bersama, penghargaan ini diberikan ke pimpinan daerah yang berkomitmen dan secara nyata dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Tahun lalu sudah diterbitkan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Untuk menindaklanjutinya dibentuklah Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), Pusat Pengaduan Kekerasan terhadap perempuan dan anak di tiap Kecamatan. Penghargaan Kabupaten Layak Anak ini melengkapi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang sudah diraih oleh Lamongan Desember tahun lalu…red).

Namun, hal ini bisa dikata berbanding tegak lurus semata, karena bertolak belakang dengan adanya reklame iklan rokok yang bertebaran dan terpampang di sejumlah kawasan wilayah Kabupaten Lamongan. ” Terkait hal ini pihak Bapenda Kabupaten Lamongan Kuncoro saat dihubungi Wartawan melalui telepon selulernya mengatakan, ” Kami tunggu dikantor saja mas dan bisa kita bicarakan. Alhasil, saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Kuncoro enggan berkomentar maupun menemui dan langsung mengarahkan untuk menemui Kepala Bidang Penetapan Pajak Mat Ali.

Saat ditemui oleh Mat Ali diruang kerjanya untuk dikonfirmasi seputar adanya reklame iklan rokok yang bertebaran dan terpampang di sejumlah kawasan wilayah Kabupaten Lamongan, ketika disinggung soal bagaimana dengan Kabupaten Lamongan yang sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan berbanding tegak lurus dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sebagai pundi-pundi Pendapatan Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Herry Pranoto yang disampaikan oleh Mat Ali selaku Kepala Bidang Penetapan Pajak saat ditanya soal perijinan reklame iklan rokok, ia menyampaikan”, Bahwa Terkait perijinan reklame iklan rokok adalah dibagian Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) bukan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pihak Bapenda hanya mengikuti prosedur dari pada Peraturan Bupati Lamongan yang ada. Kamis (27/06).

Lebih lanjut Mat Ali menjelaskan, ” Untuk pajak dari reklame iklan rokok yang masuk sebagai PAD memang besar sekali yakni senilai Rp. 1,4 miliar dari Rp. 4 miliar lebih PAD yang masuk. Menurutnya, larangan beberapa titik reklame iklan rokok di kawasan Lamongan (sesuai perbup) diantaranya di alun-alun kota Lamongan, di jalan Veteran 26 titik yang nilai pajak reklame nya signifikan yakni Rp. 700 juta, di telaga bandung, dan di telaga kaliotik dekat dengan pasar ikan. Reklame iklan rokok tersebut akan dibersihkan sesuai dengan masa akhir ijin yakni per bulan Oktober 2019.

Ditambahkannya oleh Mat Ali”, larangan reklame iklan rokok memang diterapkan dimana ada tempat permainan anak-anak. Kalau pun ada larangan untuk membersihkan reklame iklan di kawasan kota Lamongan maka pihak Dispenda tinggal melaksanakan bersama Satpol PP sebagai penegak Peraturan Darah (Perda), tapi sebelumnya akan dilakukan terlebih dahulu oleh pihak Dispenda untuk melayangkan surat pemberitahuan kepada perusahaan atau pemasang reklame iklan sebelum masa ijinnya habis.

” Pernah juga pihak Dispenda memberikan surat himbauan kepada pihak pemasang reklame iklan rokok agar jangan menyalakan Neon Box sebelum lebih dari jam 22.00 WIB dan menutup juga gambar tengkoraknya, terutama di kawasan alun-alun sebagai jantung kota Lamongan, karena banyak anak-anak kecil yang lagi menikmati rekreasi keluarga”, pungkasnya (*).

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

7 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

9 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

9 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

16 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

21 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago