Categories: Nasional

KPK Dorong Penggunaan Alat Perekam Transaksi Online di Sektor Pajak

Kabarone.com, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penggunaan alat perekam transaksi online penerimaan pajak daerah, terutama sektor pajak hotel, restoran dan tempat hiburan.

Hal itu dalam rangka optimalisasi dan transparansi untuk meningkatkan pendapatan daerah secara akuntabel, sehingga seluruh penerimaan pajak tersebut bisa lebih maksimal.

Koordinator Wilayah Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah M Nasution mengatakan, pemungutan pajak harus dilakukan dengan sistem terbuka melalui sistem online.

“Selama ini teman-teman kan sudah mendapat laporan dari masing-masing pengusaha. Hanya saja kita mentengarai mungkin ada yang kurang sesuai,” ujarnya usai Diseminasi Program Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui System Monitoring Online di Thamrin Square Semarang, Selasa (6/8).

Sehingga, pihaknya mendorong keterbukaan baik dari Pemerintah Kota Semarang maupun para pelaku usaha dalam hal pembayaran pajak. Upaya yang akan dilakukan KPK yaitu dengan melakukan pemasangan alat perekam transaksi berupa typing machine device.

“Melalui alat perekam tersebut pembayaran dan pembukuan serta tanggungan pajak akan termonitor dengan baik. Nantinya laporan atau data dari alat tersebut juga akan langsung terkirim Bapenda, KPK dan Bank Daerah,” harapnya.

Sementara itu, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyambut positif terhadap upaya yang dilakukan KPK tersebut. Menurut Hendi, sapaan akrabnya, melalui penerapan sistem ini KPK ingin membantu Pemerintah Kota Semarang untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya dari sektor pajak.

“Memang fokusnya adalah ke arah pajak hotel, restoran dan tempat hiburan karena dari pengamatan beberapa kota-kota di Indonesia masih cukup banyak pengusaha-pengusaha di hotel restoran karaoke ini yang tidak melakukan upaya membayar pajak sesuai peraturan,” ujar Hendi.

Menurutnya, langkah KPK menerapkan sistem online dalam pembayaran dan monitoring pajak tersebut perlu diapresiasi. Sistem ini akan membuat para pengusaha lebih transparan dalam melaporkan pajak yang dipungut.

“Itu akan membuat pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan menjadi lebih transparan di dalam melaporkan dana dari wajib pungut yang selama ini mereka tarik. Saya rasa peran KPK ini akan membuat teman-teman pengusaha makin berkomitmen bahwa negara butuh banyak anggaran untuk pembangunan,” tukasnya. (Amr)

redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

6 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

8 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

16 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

20 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago