Categories: DaerahRegional

Jalan Baru Di Aspal Rusak, Apa Karena Kualitas Atau Akibat Dilintasi Truk Angkutan Sawit Bermuatan Lebih

 

KOTABARU,kabarone.com- Pengaspalan jalan dari Desa Tanjungsari- Sampanahan yang menghabiskan anggaran 30 miliar dari dana APBD Kotabaru tahun 2019 lalu dengan tujuan semata-mata untuk memanjakan masyarakat yang melintas di jalan tersebut, karena puluhan tahun masyarakat sekitar tidak pernah menikmati yang namanya jalan beraspal.

Kemanjaan dan kenyamanan yang akan di rasakan masyarakat itu mungkin tidak akan bertahan lama, pasalnya kondisi jalan aspal yang masih dalam tahap pemeliharaan oleh pihak kontraktor saat ini kini sudah mulai retak- retak dan rusak.

Kamis, 30/1/2020 terlihat beberapa ruas jalan yang rusak dan beragam dugaan mencuat di masyarakat, mulai dari kualitas pekerjaan aspal yang mutunya rendah sampai akibat di lintasi truk angkutan sawit dengan muatan berlebih.

Retak dan rusaknya aspal selain karena pekerjaannya kurang maksimal di tambah setiap harinya di lintasi oleh angkutan sawit milik perusahaan dan pemilik SPK dengan muatan berlebih yang tidak mematuhi peraturan Bupati seperti yang terpampang di palang pengumuman di setiap persimpangan.

Sesuai dengan peraturan Bupati Kotabaru Nomor 47 Tahun 2018 tentang pengawasan muatan angkutan barang, artinya setiap pengusaha dan atau pemilik dan atau pengemudi mobil barang di larang mengangkut barang melibihi 5% (Lima Persen) dari daya angkut yang diizinkan.

Tertera jelas di palang tersebut sanksi pelanggaran tingkat l dan ll di kenakan sanksi berupa denda pelanggaran, tingkat lll sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di sertai dengan perintah pengembalian kendaraan ke tempat asal.

Pelanggaran tingkat l melebihi 5%- 10%
Pelanggaran tingkat ll melebihi 10%- 20%
Pelanggaran tingkat lll melebihi 20% keatas.

Sementara itu Kabid jalan Dinas PUPR Kotabaru Frans Subakti mengatakan, jalan itu masih dalam masa pemeliharaan dan sudah kami informasikan ke pihak ke tiga atau kontraktor dan langsung turun bersama-sama ke lapangan untuk mengeceknya dengan pihak konsultan pengawas, ujarnya.

Tambah Frans, selain itu kami juga sudah menyampaikan surat tertulis ke pihak kontraktor untuk melaksanakan pemeliharaan, dan untuk pelaksanaan pemeliharaan masih di kondisikan oleh pihak kontraktor untuk memobilisasi alat, tutupnya.(Hrp)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

13 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

14 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago