Categories: DaerahRegional

120 Karyawan PT. Smart Tak Bisa Melintas Di Pelabuhan PPI, H. Mukhni A.F; Untuk Sementara Aktivitas Antar Jemput Karyawan Dihentikan Dulu

 

KOTABARU,kabarone.com- Pelabuhan PPI digunakan Karyawan PT. Smart Tbk Tarjun, DPRD Kotabaru, PT. Smart Tbk Tarjun, Dinas Perikanan dan Dinas pengelolaan pajak retribusi daerah Kotabaru secara bersama gelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruangan rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin 17/2/2020.

Rapat gelar Pendapat tersebut di pimpin oleh wakil ketua DPRD Kotabaru H.Mukhni A.F dan ketua komisi II serta anggota komisi II DPRD kabupaten kotabaru secara bersama membahas tentang permaslahan pelabuhan ( PPI) yang ada di kotabaru yang selama ini pelabuhan tersebut digunakan oleh PT SMART untuk antar jemput karyawan PT SMART Tbk Tarjun yang dari Kotabaru.

Dalam kurun 5 tahun karyawan PT. SMART yang dari Kotabaru menggunakan tempat PPI tersebut untuk antar jemput karyawannya.

Dalam antar jemput tersebut ada 120 karyawan PT. SMART dari Kotabaru setiap hari menggunakan pelabuhan PPI tersebut.

Dalam acara gelar dengar pendapat tersebut, wakil ketua DPRD kotabru H.Mukhni A.F mengatakan karyawan PT. SMRT yang dari Kotabaru sementara ini tidak boleh lagi menggunakan tempat tersebut.

Tambah Mukhni, dalam wawancara dengan media mengatakan, kami akan mencoba berkoordinasi dengan pihak perikanan provinsi bahwa bagaimana pelabuhan (PPI) Tersebut bisa digunakan masarakat kotabaru yang bekerja di PT. SMART Tbk Tarjun.

Mukhni juga mengatakan, inikan sipatnya sementara saja, mereka menggunakan hanya datang pagi dan pulang sore hari, mereka inikan masrakat kita juga yang bekerja di PT SMRT itu ucapnya.

Sementara HRGA Dept Head PT. SMART Anang Yusanto berharap dan memohon kepada DPRD kotabaru agar bisa kembali menggunakan pelabuhan PPI untuk antar jemput husus karyawan yang tinggal di kotabaru ini.

Menyikapi hal permohonan PT SMART. Tarjun Tersebut, pihak DPRD kotabaru yang disampaikan wakil ketua DPRD kotabaru H.Mukhni A.F tentunya kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak pihak instansi terkait, namun untuk sementara ini aktivitas antar jemput karyawan kita hentikan dulu ujar Mukni, tutupnya.(Hrp)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kapolsek dan Kasat Polairud Berganti Pemimpin, Ini Perintah Kapolres Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Polres Kotabaru menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Kelumpang Barat IPTU Hendrie Ade…

15 hours ago

Kritik Rivaldo Soal OKU Timur Bukan dari IMM, Tapi Pribadi Saja

OKU Timur,Kabar One.com - Beredar kabar berita dari portal media online pada tanggal 15 Mei…

3 days ago

Waw..!Ada Dugaan Pencucian Uang di Keraton Malowopati Senilai Rp 90 M

LAMONGAN ,Kabar One.com- Sangat mengejutkan, viralnya pemberitaan Keraton Malowopati di kawasan hutan Bluluk Lamongan, kini…

3 days ago

Kesbangpol Lamongan Di minta Usut Tuntas   Perijinan  Keberadaan Keraton Malowopati

LAMONGAN,Kabar One.com– Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, merespon keberadaan Keraton Malowopati Agung Hadiningrat…

3 days ago

Destinasi Wisata Cagar Budaya Keraton Malowopati Ternyata Tak Berizin

LAMONGAN,Kabar One.com- Belum selesai urusan pengurukan limbah diduga B3 dan dugaan adanya penebangan liar (illegal…

3 days ago

IMKADES Kab Lamongan Gelar Halal Bi Halal dan Silaturrahmi Antar Anggota

Lamongan, Kabar One.com– Merupakan momentum untuk saling memaapkan dan pererat tali silaturrahmi IMKADES ( Ikatan…

3 days ago