Categories: DaerahRegional

120 Karyawan PT. Smart Tak Bisa Melintas Di Pelabuhan PPI, H. Mukhni A.F; Untuk Sementara Aktivitas Antar Jemput Karyawan Dihentikan Dulu

 

KOTABARU,kabarone.com- Pelabuhan PPI digunakan Karyawan PT. Smart Tbk Tarjun, DPRD Kotabaru, PT. Smart Tbk Tarjun, Dinas Perikanan dan Dinas pengelolaan pajak retribusi daerah Kotabaru secara bersama gelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruangan rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin 17/2/2020.

Rapat gelar Pendapat tersebut di pimpin oleh wakil ketua DPRD Kotabaru H.Mukhni A.F dan ketua komisi II serta anggota komisi II DPRD kabupaten kotabaru secara bersama membahas tentang permaslahan pelabuhan ( PPI) yang ada di kotabaru yang selama ini pelabuhan tersebut digunakan oleh PT SMART untuk antar jemput karyawan PT SMART Tbk Tarjun yang dari Kotabaru.

Dalam kurun 5 tahun karyawan PT. SMART yang dari Kotabaru menggunakan tempat PPI tersebut untuk antar jemput karyawannya.

Dalam antar jemput tersebut ada 120 karyawan PT. SMART dari Kotabaru setiap hari menggunakan pelabuhan PPI tersebut.

Dalam acara gelar dengar pendapat tersebut, wakil ketua DPRD kotabru H.Mukhni A.F mengatakan karyawan PT. SMRT yang dari Kotabaru sementara ini tidak boleh lagi menggunakan tempat tersebut.

Tambah Mukhni, dalam wawancara dengan media mengatakan, kami akan mencoba berkoordinasi dengan pihak perikanan provinsi bahwa bagaimana pelabuhan (PPI) Tersebut bisa digunakan masarakat kotabaru yang bekerja di PT. SMART Tbk Tarjun.

Mukhni juga mengatakan, inikan sipatnya sementara saja, mereka menggunakan hanya datang pagi dan pulang sore hari, mereka inikan masrakat kita juga yang bekerja di PT SMRT itu ucapnya.

Sementara HRGA Dept Head PT. SMART Anang Yusanto berharap dan memohon kepada DPRD kotabaru agar bisa kembali menggunakan pelabuhan PPI untuk antar jemput husus karyawan yang tinggal di kotabaru ini.

Menyikapi hal permohonan PT SMART. Tarjun Tersebut, pihak DPRD kotabaru yang disampaikan wakil ketua DPRD kotabaru H.Mukhni A.F tentunya kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak pihak instansi terkait, namun untuk sementara ini aktivitas antar jemput karyawan kita hentikan dulu ujar Mukni, tutupnya.(Hrp)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua Panitia FLS 2N Jamin Netral Juri

JAKARTA ,Kabar One.com; Pertunjukan MGMP Seni Budaya SMP Provinsi Daerah Khusus Jakarta berthema, "Merdeka Berprestasi…

3 hours ago

Tim Futsal Media Saijaan Diberangkatkan, Ini Ungkapan Manager Tim

KOTABARU,kabarOne.com- Tim Futsal Media Saijaan Kotabaru resmi dilepas keberangkatannya oleh Waka Polres kotabaru Kompol Agus…

4 hours ago

Diduga Ada Yang Tak Beres Pada Proyek Rusun Arroyan Pangkalpinang senilai Rp 6,7 Milyar

Pangkalpinang, Kabar One - Proyek pembuatan Rumah Susun (Rusun) Arroyan didalam Komplek Mesjid Arroyan milik…

21 hours ago

Pelepasan Aparatur Peradilan Purnabakti, Ketua Makamah Agung Sampaikan Penghargaan

Jakarta ,Kabarone Makamah Agung melepas dua Aparatur Peradilan yang memasuki purnabakti Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah…

23 hours ago

Nama Baru, Wabub Tanah Bumbu Berpasangan Syairi Mukhlis Semakin Santer

KOTABARU,kabarOne.com- Desas desus calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru semakin sentar, sebuah nama baru kini…

1 day ago

ANGGOTA DPD RI, ALEXANDER FRANSISCUS SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR DI DUSUN AIR JUNGUK DESA PELANGAS KABUPATEN BANGKA BARAT

Bangka Barat, Kabar One.com - Dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang diadakan di Dusun…

1 day ago