Categories: DaerahRegional

KPU Lamongan Perpanjang Waktu Pendaftaran,Sebab Kekurangan PPS

 

Lamongan,(Kabarone.com)-pendaftaran ditutup oleh KPU Lamongan kemarin,Senin (24/2), jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Lamongan 2020 masih belum terpenuhi.

 

Total sebanyak 162 desa yang masih kekurangan pendaftar, bahkan 8 desa di antaranya tidak ada pendaftar sama sekali.

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali menjelaskan,”Kekurangannya bervariasi, ada yang satu orang, ada yang dua orang di setiap desa. Sedangkan PPS yang dibutuhkan di tingkat desa itu 3, tapi jumlah pendaftar minimal 2 kali jumlah kebutuhan, jadi minimal 6,” ungkapnya, Selasa (25/2).

Mahrus menuturkan, 162 desa tersebut tersebar di 26 kecamatan di Lamongan. Sedangkan 8 desa yang masih kosong pendaftar adalah Desa Dumpi Agung, Desa Gintungan, Desa Puter dan Desa Katemas di Kecamatan Kembangbau. Kemudian di Kecamatan Lamongan yaitu Desa Sidoarjo dan Desa Tanjung, kemudian Desa Kebalan Pelang, Kecamatan Babat serta Desa Sidobangun Kecamatan Deket.

Kondisi tersebut membuat KPU Lamongan memperpanjang waktu pendaftaran anggota PPS selama 3 hari, dimulai hari ini hingga 2 hari ke depan.

“Terkait perpanjangan ini memang diatur dalam PKPU dan surat dinas dari KPU RI, yang mana kalau belum memenuhi dua kali dari jumlah kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” tuturnya.

Pada hari pertama perpanjangan pendaftaran, dua desa yang sebelumnya tanpa pendaftar, kini sudah terisi, yaitu Desa Kebalan Pelang, Kecamatan Babat serta Desa Sidobangun Kecamatan Deket. Sehingga kini tinggal 160 desa yang masih kekurangan pendaftar.

Selain memperpanjang waktu pendaftaran,KPU Lamongan juga melakukan sosialisasi ke desa-desa yang masih kekurangan jumlah pendaftar PPS.

“Kita sudah berkirim surat, khususnya ke desa yang masih kekurangan itu, juga kita masih melakukan sosialisasi baik di tingkat kecamatan yang kekurangan itu maupun di desa yang benar-benar masih belum ada,” imbuhnya.

Lanjut Mahrus, dengan perpanjangan waktu pendaftaran, maka proses pemeriksaan administrasi pendaftar PPS untuk Pilkada Lamongan 2020 juga akan mundur.

“Secara regulasi telah diatur mengenai adanya jeda mundur itu, makanya hanya dikasih waktu 3 hari. Implikasi yang akan berpengaruh pada jadwal tesnya pun akan mundur 3 hari untuk tes tulisnya. Tapi untuk pengumumannya akan tetap serentak, untuk tahap selanjutnya juga akan serentak,” pungkasnya.(fer/ian/rul/pur)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

56 mins ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

14 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

14 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

15 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

17 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

23 hours ago