SEMARANG,kabarone.com – Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil meringkus komplotan pemuda anggota “Gengster 69” yang beraksi saat tahun baru 2020 lalu.
Anggota gang itu tega membacok warga yang sedang bakar-bakar ikan saat merayakan malam pergantian tahun di Semarang Utara.
Kapolrestabes Semarang Kombes.Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, sebelum beraksi mereka ini mabuk agar lebih berani melakukan aksinya dan mereka tergolong sadis.
“Kelima pelaku kita ditangkap di wilayah dan waktu yang berbeda. Jadi gengster 69 ini mencari musuh lewat medsos, mereka membuat tantangan baik tangan kosong maupun pakai senjata tajam,” terang Auliansyah saat konferensi pers Selasa siang (17/03/20) di lobby Mapolrestabes.
Korban bernama Agus Budi Susanto (28) warga Sarirejo, Semarang Timur pun tewas akibat sabetan senjata tajam gengster 69, Tidak berselang lama beberapa anggota Gangster ini langsung ringkus petugas di lokasi dan waktu yang berbeda.
Auliansyah menuturkan, pimpinan Gangster 69 yang berinisial FJR (18) ditangkap setelah sempat berpindah-pindah tempat persembunyian selama beberapa bulan terakhir.
Dari keterangan pelaku, Gangster 69 beranggotakan 15 orang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Kapolrestabes Semarang mengimbau anggota gangster atau kelompok lain serupa untuk segera membubarkan diri karena polisi akan bertindak tegas terhadap keberadaan mereka yang meresahkan masyarakat.
“Tolong, anak-anak muda anggota geng di kota Semarang segera bubarkan diri jika tidak berurusan dengan kami. Kita sampaikan juga pendekatan dialogis kepada kelompok-kelompok anak muda. Dan kami tiap malam menerjunkan Tim Elang untuk memantau keadaan di Kota Semarang, jadi jangan coba-coba membuat resah masyarakat,” tandasnya.
Auliansyah juga meminta agar kelompok pemuda menghindari kumpul atau nongkrong yang tidak memberikan manfaat sama sekali
‘ Hindari kumpul kumpul dan lebih baik berkreatif,’ tegasnya. (Amr)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…