Lamongan,Kabarone.com-Berbagai upaya dilakukan oleh pihak Forkopimda Kab Lamonga dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Seperti halnya yang di lakukan Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H.,Bersama Forkopimda dalam membagikan Masker dan Sembako kepada masyarakat Kabupaten Lamongan,Kamis (9/4).
Dengan sasaran pekerja kasar, buruh, penyapu jalan, Pedagang, tukang becak hingga ojek online yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan.
Pembagian paket sembako ini,Dandim mengatakan,” sebagai bentuk kepedulian kita kepada masyarakat yang tengah menghadapi pandemi Virus Corona (Covid-19) “,katanya.
“Pemberian paket sembako saat ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada masyarakat Lamongan yang selalu mentaati anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah guna memutuskan rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),” ucap Dandim Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H.
Untuk mencegah kerumuman warga, pembagian sembako diatur dengan baik. Pembagian dengan berkeliling mendatangi langsung warga penerima yang berada disejumlah tempat.
Tak hanya membagikan ratusan paket sembako, pada kesempatan yang sama dibagikan pula ribuan masker.
Pak Jarwo, salah satu penerima bantuan mengaku senang. Aksi sosial Forkopimda Lamongan dinilai sangat tepat, mengingat disaat pandemi corona banyak warga kurang mampu dan kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
“Sudah beberapa hari ini saya sebagai tukang becak jarang narik becak. Dengan adanya pemberian paket sembako, saya merasa sangat senang dan berterima kasih,” pungkas pak jarwo.(Ian/Rul/F2/Pur)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…