PALEMBANG,kabarone.com-Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengalokasikan dana Rp2,1 miliar untuk membantu warga yang secara ekonomi terdampak akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Dana anggaran kontingensi itu digunakan untuk membeli beras yang pendistribusiannya mulai dilakukan hari ini,” Jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri di Palembang, belum lama ini.
Pemberian bantuan menyasar ke sejumlah daerah yang telah didata masyarakatnya banyak yang mengalami kesulitan karena terdampak pandemi COVID-19.
Irjen Eko menyebutkan, khusus di Kota Palembang, bantuan itu didistribusikan di enam wilayah yakni Kecamatan Seberang Ulu II, Bukit Lama, Ilir Timur II, Kemuning, Kertapati, dan
Kenten Laut.
Sementara, bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per kepala keluarga tersebut dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain beras, Polda Sumsel juga memberikan satu paket obat herbal kepada masyarakat sebagai suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak terpapar virus corona.
“Semoga kondisi sulit ini cepat berakhir dan kita semua diberikan kesehatan serta tetap semangat untuk melawan COVID-19 dan bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” pungkas Kapolda.
Kegiatan pendistribusian bantuan itu diharapkan bisa berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(Hms,Amr)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…