JAKARTA,Kabarone.com – Pergi mengadu nasib ke ibu kota untuk merubah nasib tak ada salahnya.Guyub dan rukun adalah dambaan bagi perantauan asal Lamongan.
Seperti yang dilakukan para perantau dari desa Bugoharjo Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
para Perantauan asal lamongan ini mereka berkumpul setiap satu bulan sekali untuk silaturahmi bersama anggota Paguyuban.
Hal tersebut di ungkapkan salah satu Ketua Korwil Tangerang Dwi Harjo kepada Wartawan Kabarone.com Senin,(8/6) mengatakan,”
Paguyuban ini sudah berdiri sekitar 25 tahun yangg lalu, adapun jabatan ketua Korwil Tangerang yakni antara lain Majadi,H Suwarjo ,Dwi Harjo,H Mustawar, Suwarnoto .
“Kantor IKPB ( ikatan keluarga perantauan Bugoharjo)berlokasi di
Jln. Dipati ukur no 44 Rt 02 Rw 01 uwung jaya cibodas Tangerang,jumlah anggota 48 anggota.guyub rukun sebagai visi misi dan setiap pertemua rutin diasakan tiap bulan pada minggu ke 4.Mengadakan baca yasin dan tahlil serta arisan.
Sebagai wadah paguyuban Perantauan lamongan kami juga membantu di bidang sosial masyarakat antara lain,Qurban
Membantu pada anggota yang terkena musibah dan turut serta
Mendukung pada anggota yang punya hajat,peduli ke anggota bila tertimpa musibah ada yang sakit.
kartu anggota sudah kami buatkan sebagai identiras paguyuban,”ungkap Dwi Harjo Alumni Pondok Pesantren Al Daerah Simpan ( IKAFA).
[ Amin santoso].
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…