Categories: Hukum

Nekat Gadaikan Belasan Motor, Perempuan Ini Akhirnya Ngandang di Kantor Polisi

PEMALANG,kabarone.com- Aksi kriminal TOL (30), seorang perempuan di Pemalang tergolong nekat, namun berkat laporan salah satu korbannya DZP (25) dan kesigapan anggota Polres Pemalang, kurang dari 24 Jam, Petugas akhirnya membuat TOL tak berdaya lantaran harus mempertanggung jawabkan perbuatan tak terpuji itu di kantor polisi.

Diketahui, TOL telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan 12 sepeda motor di wilayah hukum Pemalang, pernyataan ini disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat menggelar konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Pemalang, Kamis (25/6/2020).

Ronny menyampaikan, tersangka mulanya menyewa sepeda motor kepada para korban perhari sebesar 75 ribu rupiah, lalu tersangka menggadaikan kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan korbannya.

“Pada waktu yang telah disepakati, tersangka tidak mengembalikan sepeda motor kepada korban dan menggadaikannya pada orang lain,” kata AKBP Ronny kepada awak media.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan secara intensif terungkap bahwa tersangka juga telah melakukan perbuatan yang sama terhadap orang lain dalam kurun waktu sebulan terakhir.

“Jumlah barang bukti yang diamankan sejumlah 12 sepeda motor, sedangkan jumlah korban secara keseluruhan 11 orang,” ungkapnya.

Saat menyewa sepeda motor, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka beralasan akan menggunakan sepeda motor untuk berangkat kerja, karena sepeda motor miliknya dibawa suami mudik.

“Ketika menggadaikan sepeda motor, tersangka mengatakan bahwa sepeda motor yang digadaikan tersebut miliknya sendiri,” katanya.

Akibat perbuatannya, saat ini TOL harus mendekam di sel tahanan Polres Pemalang dan dijerat pasal 378 dan atau 372 jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 4 tahun. (Amr,Hms)

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago