Lamongan, Kabarone.com – Peringatan Hari Koperasi ke-73 dan menyongsong Hari UMKM Nasional ke-5 tahun 2020 ditandai dengan peresmian 5 (lima) koperasi tangguh dan 5 UMKM tangguh oleh Bupati Lamongan, Fadeli, Selasa (14/7).
Hal tersebut seiring dengan masa pandemi covid -19 saat ini, sehingga koperasi juga harus menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan. Menurut Fadeli, koperasi tangguh tidak hanya tangguh secara fisik, namun juga harus mampu menyokong perekonomian di Kabupaten Lamongan.
Lebih lanjut Fadeli mengungkapkan, di Kabupaten Lamongan saat ini masih dijumpai KSP (Koperasi Simpan Pinjam), KSU (Koperasi Serba Usaha), dan Kantor Cabang Koperasi skala provinsi maupun nasional yang tidak memiliki ijin usaha maupun operasional. Dari 1.391 koperasi yang ada di Kabupaten Lamongan, sebanyak 1.082 koperasi aktif (70%) telah melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan), adapun 30% sisanya belum bisa melaksanakan RAT dikarenakan adanya dampak dari pandemi covid-19. Koperasi yang belum melaksanakan RAT (tidak memiliki ijin) dapat memiliki dampak yang merugikan bagi masyarakat, khususnya anggota, hal tersebut bertolak belakang dengan tujuan koperasi.
Fadeli menegaskan, ke depan harus dilakukan penertiban terhadap koperasi-koperasi tanpa ijin. Hal tersebut, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya anggota. “Koperasi merupakan soko-guru ekonomi, ekonomi kuat karena koperasi kuat, UMKM kuat karena ekonomi kuat. Selamat Hari Koperasi dan UMKM Nasional,” ujar Bupati Fadeli
Adapun yang ditetapkan sebagai koperasi tangguh pada kesempatan tersebut, antara lain KUD (Koperasi Unit Desa), KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia), dan Kopwan (Koperasi Wanita). Adapun lima koperasi yang dipilih sebagai percontohan Koperasi Tangguh Lamongan, yakni KUD Mina Tani (Kecamatan Brondong), KUD Tani Mulyo (Kecamatan Lamongan), KPRI Maju (Kecamatan Mantup), KPRI Handayani (Kecamatan Lamongan), dan Koperasi Wanita Sejahtera (Kecamatan Karanggeneng). Sedangkan UMKM tangguh yakni, Gusti Atmo, R&D Craft, Soe Art, Tako IB, dan Zain. (Hms)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…