Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Beri Sanksi 52 Pelanggar

Daerah355 views

SEMARANG,kabarone.com- Polrestabes Semarang menggelar Operasi Yustisi penanganan Covid -19 di depan Pos Patwal Sat Lantas Simpang Lima Semarang, Senin (14/9/2020).

Selain Polisi, operasi kali ini melibatkan unsur TNI dan Satpol PP setelah sebelumnya berlangsung Apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky didampingi oleh PJU Polrestabes Semarang dan Kepala Satpol PP Kota Semarang.

Recky mengatakan pada pelaksanaan operasi yustisi pihaknya membagi dua tim.”Team Mobile di sekitar Simpang Lima Semarang dan Team Stanby di depan Pos Polisi Patwal Simpang Lima Semarang,,” ucapnya.

Hasilnya, petugas mendapati sebanyak 52 orang pengguna jalan di kawasan Simpang Lima melanggar protokol kesehatan yakni tidak mengenakan masker dan langsung menindaknya dengan sita KTP sejumlah 24 orang serta 28 lainnya diperintahkan untuk membuat surat pernyataan.

Tak hanya itu, bagi pengendara yang tidak memakai masker diberi hukuman fisik push up, memakai rompi orange dan menyapu di pinggir jalan.

Giat Operasi Yustisi penanganan Covid -19 yang diikuti 105 personel gabungan pada pagi itu berlangsung hingga siang hari dan ditutup apel konsolidasi dipimpin oleh Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *