Categories: Daerah

BNNP Jateng Ungkap Kasus Narkoba Selama Bulan Juli 2020

SEMARANG,kabarone.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) berhasil menangkap empat pelaku pengedar narkoba yang beraksi di beberapa wilayah di Jateng pada bulan Juli lalu.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan memaparkan pada awal bulan Juli 2020 lalu pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial NP (28) di Klaten dengan barang bukti 50 gram sabu-sabu. Dari penangkapan pria tersebut, polisi mendapati adanya kerjasama pelaku dengan seorang pria berinisial DE (40).

‘ Rencananya mereka akan mengedarkan narkoba di wilayah Klaten,” kata Benny,, saat jumpa pers, di Halaman Kantor BNNP Jateng, Semarang, Selasa (4/8/2020).

Lanjut Benny, pada 16 Juli jajarannya kembali menangkap seorang pria berinisial AS (46) di wilayah Karanganyar. Dari hasil penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 103 gram narkoba.

“Pelaku itu kami tangkap pukul 01.45 WIB,” lanjut Benny.

Ia menyebut adanya penangkapan tersangka terkait narkoba di Klaten dan Karanganyar itu menunjukan bahwa Solo Raya menjadi episentrum peredaran narkoba.

Di Kabupaten Pati, petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial AW, dikatakannya, dari pria yang ditangkap pada 11 Juli pukul 15.00 WIB itu petugas mendapati pelaku menerima narkoba dari seorang pengendara. Saat narkoba sudah di tangan AW, pengendara itu langsung kabur.

“Sampai saat ini pengendara itu masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” sambung Benny..

Selanjutnya lokasi terakhir yaitu berada di Kabupaten Banyumas. Petugas juga mengamankan tersangka seorang pria, penyalahgunaan narkoba jenis. sabu seberat 0,46 gram.

‘ Pria itu ditangkap petugas pada tanggal 24 Juli di rumah istrinya,’ kata Benny.

Hal itu karena saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka langsung membuang sebagian besar barang bukti narkoba ke kloset kamar mandi.

“Saat kloset tersebut kami bongkar ternyata narkobanya sudah mencair, sehingga kami susah mengangkatnya,” jelasnya.

Dari penangkapan para tersangka , BNNP Jateng berhasil mengamankan satu paket narkoba, puluhan, pil ekstasi, dua handphone, dua sepeda motor , dan satu truck.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jateng; Priyadi mengingatkan pihaknya tidak akan main-main dalam memberantas peredaran narkoba.Bahkan pihaknya mengancam para pelaku peredaran narkoba baik dari unsur masyarakat maupun petugas lapas, akan dijebloskan ke lapas Nusakambangan.

Ia mengatakan di lapas Nusakambangan masih bisa memuat banyak pelaku jaringan narkoba.

“Kamar di lapas Nusakambangan masih banyak tersedia. Lapas ini sebagai upaya terakhir. Dan lapas Nusakambangan ini adalah yang terbaik karena disitu ada Super Maximum Security atau pengawasan super ketat,’ tandasnya. (Amr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Doli M Tanjung Jabat Kapolres Kotabaru, Tri Suhartanto Jabat Kapolres Cimahi

KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…

4 hours ago

Ketua Makamah Agung Lantik Enam Orang Ketua Pengadilan Tinggi

Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…

8 hours ago

Proyek Saluran Cempaka Putih Layak “Dibongkar Ulang” Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…

1 day ago

Belum Sepekan Menjabat, Nama Kajari Lamongan Rizal Edison Dicatut OTK untuk Penipuan

LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…

1 day ago

Ahmad Lutfi Pamit di HUT Bhayangkara ke – 78, Tekankan Pengabdian Polri Kepada Jateng

SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…

1 day ago

Respon H. Isam, Jhonlin Group Salurkan 1 Miliar Untuk Korban Kebakaran Melalui Andi Rudi Latif

TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…

2 days ago