Lamongan,Kabarone.com-Masa pandemi Covid-19 membuat proses kegiatan belajar dilakukan dengan sistem jarak jauh atau daring, namun hal ini menjadi kendala bagi pelajar di keluarga tidak mampu untuk bisa mengikuti program belajar daring salah satunya tidak bisa membeli handphone (HP) android.
Seperti halnya kasus adanya pelajar dari keluarga tidak mampu tidak memiliki HP untuk belajar online hingga nekat menjadi kuli bangunan.
Melihat kesulitan belajar daring yang dialami pelajar yang tidak mampu, KF Skin Cosmetics bekerja sama dengan Andrean suwanto akan membagikan 100 hingga 200 unit HP kepada pelajar yang tidak mampu dan pelajar yatim piatu untuk memudahkan mengikuti pembelajaran daring.
Miss cindy founder KF Skin Cosmetics mengatakan program pembagian HP gratis ini dikhususkan bagi pelajar yang tidak mampu atau pelajar dalam kondisi yatim piatu.
“Pembagian HP gratis ini untuk memudahkan dalam mengikuti pembelajaran daring bagi pelajar yang tidak mampu dan yatim piatu,” ucap Miss cindy, Sabtu (29/8/2020).
Miss cindy juga menjelaskan nantinya pembagian HP gratis akan dilakukan di 5 (lima) lokasi di Jawa Timur, diantaranya di Jombang, Bojonegoro, Lamongan , Gresik dan Surabaya yang akan di salurkan awal bulan september secara bertahap .
“Termasuk dalam waktu dekat di Desa Kedungkumpul Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan,” ungkap Miss cindy.
Pihaknya berharap, program pembagian HP gratis ini benar-benar bisa bermanfaat dan bisa memudahkan pelajar dalam belajar daring khususnya bagi pelajar tidak mampu dan kondisi yatim piatu yang belum mempunyai handphone.(Rul/F2)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…