SEMARANG,kabarone.com-Kasubditpenmas Humas Polda Jateng AKBP Pol R Fidelis Purna Timoranto mengatakan selama dua pekan operasi yusitisi protokol kesehatan (prokes) covid-19 telah menindak 264.837 orang.
“Selama dua pekan terakhir terhitung 14 hingga 27 September 2020, tim gabungan sudah menggelar razia penegakan disiplin prokes sebanyak 21.951 kali di seluruh wilayah Jawa Tengah, hasilnya sejumlah 2.362 Pelanggar dikenakan denda administratif total nominal yang terkumpul sebesar Rp79.240.000 dan juga sejumlah 264.837 orang, 22.105 tempat serta menyasar sebanyak 24.257 kegiatan masyarakat,” tutur Fidel.
Dia menjelaskan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan, Satgas Covid – 19 dibantu TNI dan Polri telah memberikan sanksi berupa teguran lisan sebanyak 148.438 dan tertulis sebanyak 21.143 orang.
Menurutnya, Tidak hanya kepada perorangan namun sanksi ini juga diberikan kepada para pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.
“Untuk kali ini sanksi diberikan kepada para pelaku usaha dan juga perorangan yang telah melanggar protokol kesehatan,” kata Fidel kepada kabarone.com melalui sambungan telepon, Senin malam (28/9/2020).
Dikatakanya, Garda terdepan di operasi yustisi adalah petugas Satpol PP dibawah koordinasi Pemprov Jateng. (Amr)
KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…
Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…
Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…
LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…
SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…
TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…