Categories: Daerah

Bawaslu Kotabaru Pastikan, Reses DPRD Tidak Disisipi Kampanye Paslon

KOTABARU,kabarone.com- Bawaslu Kabupaten Kotabaru aktif memantau kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, upaya pengawasan ini agar kegiatan legislator di luar masa sidang tersebut tidak disisipi kampanye Pasangan Calon Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Kotabaru.

Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD, misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Informasi diperoleh, kegiatan reses tahap III anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dijadwalkan pada tanggal 1-4 Oktober 2020.

Bawaslu Kotabaru beserta jajaran berupaya mengawasi kegiatan reses anggota Dewan untuk menemui para konstituennya tidak diwarnai promosi Paslon, kata Anggota Bawaslu Kotabaru, Fat Hurrahman, Jum’at 2/10/2020.

Kata Fat Hur, masa reses merupakan waktu bagi anggota Dewan menemui dan menyerap aspirasi konstituen.

Tujuan reses untuk menjaring, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dengan menyentuh substansi keseluruhan permasalahan masyarakat. Bukan dijadikan ajang Kampanye,kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kotabaru ini.

Sementara, Ketua Bawaslu Kotabaru, Mohammad Erfan, telah menginstruksikan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kotabaru untuk aktif memantau kegiatan reses anggota Dewan tersebut.

Pengawasan ini untuk memastikan dalam reses tidak ada pembagian bahan kampanye ataupun arahan untuk mendukung Paslon tertentu, ujar Erfan.

Termasuk lanjutnya, untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara dalam kancah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Bumi Saijaan dengan dua paslon yang sama-sama petahana.

Untuk itu kita juga pastikan tidak adanya pose dan gestur aparatur pemerintahan yang condong mendukung salah satu paslon dalam reses, tandas mantan Ketua KPU Kotabaru dua periode ini.(Hrp)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

8 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

9 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago