headline

Bupati dan Wakil Bupati FAK FAK terpilih Adakan Jumpa Pers  terkait gugatan Timses SADAR ke MK

Jakarta,Kabarone.com-Pesta Demokrasi pemilihan Bupati di Kabupaten Fak Fak telah usai,Komisi Pemilihan Umum Fak Fak mengumumkan Pasangan Nomor Urut 02 Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Papua Barat Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (UTAYOH) sebagai pemenang .Namun salah satu Paslon Nomor urut 01 Samaun Dahlan dan Clifford H Ndandarmana (SADAR) mengugat keputusan KPU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya dugaan tudingan rekayasa.

Dalam gugatan yang dilayangkan oleh SADAR dinilai secara umum oleh UTAYOH adalah hal wajar. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati terpilih Untung Tamsil kepada awak media mengatakan,”
Kebebasan Berserikat dan berkumpul Adalah HAM dan Dijamin Konstitusi, Mengapa?


“Tetapi menurut hemat kami, setelah melihat gugatan kawan-kawan 01, gugatan mereka prosedural. Tidak formil,” katanya, dalam konferensi pers, Kamis (31/12/2020), di Jakarta.

Seharusnya menurut dia, persoalan (proses) itu dibawa ke Bawaslu, bukan ke MK. Namun menurut Untung, hal itu adalah hak SADAR. Ia menghormati jalur yang ditempuh SADAR.

“Kami berharap kepada seluruh petinggi kita di negara ini, mari sama-sama mengawal secara baik. Tentunya harapan kita ini akan menjadi catatan dinamika di negara kita,” jelasnya.

Hal senada di ungkapkan Wakil Bupati terpilih Yohana Dina Hindom yang turut hadir dalam acara angkat suara. Ia mengimbau kepada para pendukungnya maupun masyarakat Fakfak agar tidak khawatir dengan hal (gugatan) itu.

Ia yakin, apa yang sudah ditetapkan oleh KPUD tidak akan berubah.

“Kami berharap kepada masyarakat Fakfak berdoa kepada Tuhan sehingga kita semua diberi hati tulus. Menerima apa yang menjadi keputusan, untuk melakukan tanggung jawab di kabupaten Fakfak,” katanya.

Sebagai perempuan yang diyakini baru “hadir” dalam sejarah, ia berharap kesempatan itu didapat benar adanya. Demi negeri, dan membangun tanah sendiri.

Terkait hal di atas, dikuatkan oleh salah satu Tim Pemenangan UTAYOH, yakni Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR). Melalui Ketuanya, Emanuel Komber mengatakan bahwa apa yang dibawa SADAR ke MK itu hanya soal proses, bukan soal hasil. Namun ia mempersilahkan jika SADAR tetap ingin menggugat itu ke MK.

“Substansi teman-teman 01 tidak mengena. Masal kami dituding rekayasa. Padahal mereka hadir pada tahapan-tahapan (proses). Misalkan saja terkait pengakuan hasil suara,” kata dia.

“Apakah saudara-saudara saksi menerima hasilnya? Kawan-kawan 01 menjawabnya dengan menerima. Lalu apa yang ingin diperdebatkan?” sambung tanyanya.

Menurut dia, masalah 01 itu ada di ranahnya Bawaslu. Bukan ke MK. Tapi lagi-lagi ia menghormati SADAR “ngadu” ke MK.

UTAYOH dan Tim saat ini di Jakarta, dan diakui oleh Untung untuk menyaksikan bagian (proses) dari pesta demokrasi. Mengikuti proses secara baik.

Namun demikian ia berharap Mahkamah Konstitusi melihat hal ini secara jujur dan transparan. Juga melihat keadilan yang ada.

Di sisi lain, kepada pendukungnya, Untung meminta agar menghindari isu-isu yang berpotensi memecah belah anak bangsa atas hal di atas. Juga tidak perlu pendukung (warga) mendengarkan isu-isu yang berdampak tidak baik.

Kata Untung, kita harus menjaga agar hal tersebut agar tidak terjadi (pecah belah). Hal itu juga ia imbau ke pendukung SADAR.

“Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sudah selesai. Mari kita berdoa agar proses di MK berjalan sebagaimana yang ia harapkan: adil dan transparan,” katanya.

Bupati dan Wabup terpilih selain didampingi oleh Ketua KIBAR, juga didampingi oleh Ketua Pemenangan Salim Al-Hamid, Zulkifli Bau Wakil Ketua KIBAR, dan Dahlan Namudat Sekjen KIBAR.

Perlu diketahui bahwa hasil suara sah UTAYOH 20.271 dari jumlah pemilih 50.206. Atau dengan persentase 51 persen lebih. Dan sudah ditetapkan oleh KPUD Fakfak. Maju lewat jalur independen.

Sedangkan SADAR meraih 19.446 suara. Dengan persentase 48 persenan lebih. SADAR didukung 11 parpol. 10 pengusung dan 1 pendukung.(***AS)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

25 mins ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

1 hour ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

4 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

6 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

6 hours ago

Penuhi Janji, Wabub Kotabaru Serahkan Beasiswa Untuk Warga Desa Langadai

KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…

7 hours ago