Daerah

Pasca Telan Korban, Aktifitas Tambang Ilegal Bukit Sambung Giri Sementara Sepi

Bangka, Kabarone.com – Kegiatan penambangan timah diduga tanpa ijin di Bukit Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka yang biasanya ramai, pada Jum’at (22/1/2021) terpantau sepi. Padahal sebelumnya, dibukit tersebut terdapat 2 unit eksavator merk Cat terlihat nangkring didinding bukit. Eksavator itu digunakan untuk merobohkan dinding Bukit sambung giri, mengumpulkan tanah bukit yang mengandung bijih timah. Tanah tersebut kemudian disemprot dengan mesin, disedot kedalam wadah bernama sakan, guna dipisahkan untuk mendapatkan bijih timah. Bukit Sambung Giri masuk Kawasan Hutan Produksi Bukit Betung Sambung Giri (KPHP Bukit Betung Sambung Giri) dalam pengawasan Dinas Kehutanan Propinsi Bangka belitung.

Sepinya kegiatan penambangan ilegal tersebut pasca terjadinya kecelakaan tambang yang menyebabkan seorang pekerja bernama Risdianto alias Tiris warga Desa Kimak, meninggal dunia pada Rabu (20/1). Tiris meninggal karena tertimpa batu dari ketinggian puluhan meter, saat tengah bekerja. Dari info yang didapat dilapangan, diketahui tambang yang memakan korban itu dimiliki oleh At, warga Desa Merawang. “Tambang yang meminta korban itu, dipunyai oleh At, warga Desa Merawang, “ujar seorang warga.

Terkait sepinya aktifitas ilegal itu, juga dibenarkan oleh warga lain dan mengaku bernama Joi. Menurut Joi, untuk sekarang kegiatan penambangan sementara berhenti. Mengenai keberadaan eksavator, sebelumnya memang diatas bukit ada dua unit merk Cat berwarna kuning. Kemana kedua eksavator itu sekarang, dijelaskan Joi pada saat kejadian masih ada. Kemungkinan eksavator itu dipindahkan pada malamnya. “Memang ada 2 unit eksavator merk Cat diatas bukit. Kemungkinan pada malam setelah kejadian dipindahkan, “jelas Joi.

Dilapangan, tim media sempat mendengar ada bunyi dengungan eksavator. Tim berusaha menelusurinya, namun karena sudah malam dengan medan sulit, penelusuran dihentikan. Menurut keterangan yang didapat, 2 unit eksavator itu sementara disembunyikan dihutan sekitar. Tim juga mendapat info bahwa pemilik eksavator itu adalah warga setempat berinisial “B”. Maraknya penambangan timah ilegal di Bukit Sambung Giri telah berlangsung bertahun – tahun. Aktifitas itu bisa bertahan karena diduga dibekingi oleh oknum aparat. (Suhardi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago