Liputan Khusus

LPTQ Kembali Gelar Rakor Untuk Persiapkan Dua Agenda MTQ

KOTABARU,kabarone.com- Setelah melakukan rapat koordinasi persiapan MTQ nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-51 beberapa waktu lalu, panitia kembali menggelar rakor pemantapan pelaksanaan MTQ.

Pada kesempatan, Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad juga selaku Ketua umum LPTQ, Senin 15/2/2021 menyampaikan, untuk acara seremonial MTQ nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-51 tahun 2021 kita tiadakan dan sederhana mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih melanda sehingga hanya acara intinya saja, itu pun pelaksanaannya cuma siang hari.

Ya, kita tiadakan untuk seremonialnya hanya menggelar acara intinya saja dan pelaksanaan disiang hari agar tidak terjadi pengumpulan orang banyak, ucapnya.

Ia, pun, menekankan kepada para camat agar tidak menurunkan kekuatan diwilayahnya untuk turun pada MTQ, nanti untuk mengurangi berkumpulnya orang banyak sebab yang dibawa ikut ini adalah orang yang berpotensi dan benar- benar bagus agar nantinya bisa mewakili Kotabaru untuk MTQ tingkat Provinsi.

Selain itu tambah Sekda, mengingat waktu dan anggaran kepada Camat juga jangan memaksakan dengan menyewa kafilah luar untuk pencitraan, padahal hal itu hanyalah pembohongan publik saja intinya adalah pembinaan terhadap para kafilah diwilayah masing-masing agar yang tampil nanti memang orang asli dari Kotabaru.

Memang, kita ingin bisa mencetak Qori dan Qoriah terbaik dari Kotabaru bukan menyewa orang luar, ungkap Said Akhmad.

Disisi lain, Ketua satu LPTQ Kotabaru H Zulkifli BT mengatakan, rencananya pelaksanaan MTQ tahun ini waktunya hanya tiga hari saja yaitu mulai tanggal 7-10 Maret 2021, karena selain suasana pandemi Covid-19 juga harus mempersiapkan untuk MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Tanah Bumbu pada bulan April nanti.

Memang, kita harus mempersiapkan dua agenda tahun ini, baik MTQ Kabupaten maupun MTQ Provinsi dan waktunya sempit, ucap Zulkifli.

MTQ tahun ini kenapa dilaksanakan bebernya, sebab tahun 2020 kemarin tidak ada kegiatan karena pandemi Covid-19, dan otomatis untuk para kafilah yang sudah disiapkan untuk MTQ tingkat Provinsi sudah lewat batas umur jadi harus diperbaharui dan seleksi ulang tahun 2021.

Kata Zulkifli, untuk tempat lomba ada empat titik yaitu, Islamic Center, Paris Barantai, STIT Darul Ulum, dan Rumah Tahfiz, sedangkan bidang yang dilombakan diantaranya, Tilawah Dewasa, Remaja, Kanak2, Tartil, Tahfiz 1 juz, 5 juz, 10 juz, dan cabang Haz yaitu, dekorasi, penulisan buku, hiasan mushab, kontumvoler.

Ia, pun, menjelaskan, karena masa pandemi sekarang jumlah kafilah per Kecamatan nantinya akan dibatasi sekitar 22 kafilah saja dan untuk perumahan kafilah masih menunggu data dari masing masing kecamatan jadi nanti bisa di siapkan panitia, tutupnya.(Hrp)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

12 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

13 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago