Ketum NGO JALAK: Terkait Permasalahan Desa Keben, Evaluasi Kinerja Camat Turi

LAMONGAN,Kabar One.com – Permasalahan di Desa Keben terkait pembentukan tim pengangkatan perangkat desa yang di soal. Kepala Desa Keben, “Jadi kami akan menunda kegiatan pengangkatan perangkat Desa Keben hingga batas waktu yang tidak ditentukan,

Undangan rapat koordinasi permasalahan di Desa Keben kepada Ketua BPD dan Kepala Desa (Kades) oleh Camat Kecamatan Turi berkaitan dengan pembentukan tim pengangkatan perangkat desa.

Pasalnya, diduga ada tahapan yang tak dilalui oleh oknum Kepala Desa berdasarkan peraturan Bupati (Perbup) Lamongan Nomer 17 Tahun 2016, hal ini menuai protes.

Ketua BPD desa Keben M. Farhan saat keluar dari ruangan rapat ketika dikonfirmasi sejumlah awak media berkaitan dengan hasil rapat koordinasi, dirinya menyampaikan, “Saya tetap tidak mau menandatangani berita acara rapat.

“Ada tahapan yang kurang yaitu musyawarah yang tidak dilalui sehingga saya mengharapkan agar proses pembentukan tim pengangkatan perangkat desa ini diulang kembali.

Saya mengharapkan proses penetapan dimulai dari awal lagi karena sebelumnya adanya tahapan yang tidak dilalui yaitu musyawarah. “Kalau memang tidak bisa di mulai tahapan dari awal lebih baik di tunda tahun depan saja.

Disamping itu, Farhan juga menegaskan, kalau tidak ada musyawarah ulang atau kalau perlu pengangkatan perangkat desa ini harus ditunda.

Ketua BPD, menyatakan karena tidak dilaksanakan musyawarah pada saat pembentukan tim panitia, maka agar proses pengangkatan perangkat Desa Keben di hentikan dan ditunda tahun depan,” ujarnya kemudian Farhan meninggalkan kantor Kecamatan Turi. Kamis (08/12).

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Keben Abdul Kholiq saat dimintai keterangan menyampaikan, “Tadi kita sudah mencoba koordinasi dan komunikasi dengan Ketua BPD, tetapi beliaunya masih bersikukuh meminta untuk ditunda atau musyawarah ulang.

Dikatakan oleh Kades Kboliq, “Jadi kami akan menunda kegiatan pengangkatan perangkat Desa Keben hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Kades Kholiq.

Sementara Camat Kecamatan Turi Bambang purnomo, usai menggelar rapat koordinasi permasalahan di Desa Keben di ruang kerjanya.

Sejumlah awak media menunggu untuk konfirmasi usai rapat digelar, sejak mulai rapat sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.20 WIB.

Namun demikian, Camat Bambang tidak bisa ditemui dengan alasan sudah sore.

Sampai berita ini ditayangkan Camat Bambang belum bisa memberikan penjelasan berkaitan dengan hasil rapat koodinasi.

Terkait gaduhnya permasalahan yang terjadi Didesa Keben Kecamatan Turi mendapatkan Tanggapan dari Ketua Umum Non Government Organisation Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO JALAK) Amin Santoso kepada awak media Kabar One.com Mengatakan,” kepada yang terhormat Bupati Lamongan untuk mengevaluasi kinerja Camat Turi atas kinerjanya.apalagi tak menggubris surat edaran yang di terbitkan oleh Kadinas PMD Kabupaten Lamongan.

“Sebagai Camat baru di wilayah kecamatan Turi ,seharusnya memahami kultur dan budaya kearifan lokal masyarakat Turi.jangan terlalu memaksakan kehendak .apapun yang terjadi anggota BPD Desa adalah wakil warga untuk membela aspirasi dan berhak memperjuangkan prinsip hukum berpedoman pada surat edaran Dinas PMD ,” ungkap Amin Santoso
(** mks).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *