Hankam

Tingkatkan Pengawasan Kepemilikan Senpi, Ditintelkam Hadirkan Aplikasi Senpi Online

SEMARANG,kabarone.com- Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng meningkatkan pengawasan terhadap kepemilikan senjata api (senpi) dengan membuat aplikasi senpi online.

Aplikasi ini bisa diunduh oleh masyarakat luas , khususnya pemegang senjata api dengan menggunakan smartphone lewat App Playstore.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan bahwa aplikasi tersebut dirasa sangatlah penting ditengah maraknya penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat akhir akhir ini.

Selain itu, Ahmad Luthfi pun menyebut keberadaan aplikasi Senpi Online sebagai respon jajaran Intelkam Polda Jateng menyikapi tren kenaikan penyalahgunaan senjata api.

” Aplikasi ini sebagai respon Ditintelkam Polda Jawa Tengah terkait tren kenaikan penyalahgunaan senjata api yang ada di pegang oleh masyarakat,” kata Kapolda saat memimpin peluncuran Aplikasi Senpi Online di Hotel Patra Jasa Semarang ,Selasa (6/4/2021)

Selaras pernyataan Kapolda, Dirintelkam Polda Jateng Kombes Pol Djati Wiyoto Abadi menuturkan bahwa senjata api (senpi) terbagi 3 (tiga) golongan yaitu senpi untuk bela diri, senpi untuk olahraga dan instansi terkait pengguna senjata api.

Di dalam aplikasi tersebut, lanjutnya terdapat nama pemilik senpi, nomor registrasi senpi, alamat pemilik senpi dan masa berlaku surat ijin penggunaan senpi.

“Nah ini kalo surat ijin sudah hampir habis, kita bisa memberi peringatan melalui notifikasi atau pesan pada pemilik senjata api bahwa surat ijin yang bersangkutan satu bulan kedepan sudah habis dan harus diurus perpanjangan surat ijin itu,” terang Wiyoto.

Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat penguna senjata api diluar TNI-Polri agar mendownload aplikasi tersebut supaya bisa diawasi penggunaanya.

“Kaitan masalah ijin senpi ini sering terlupakan padahal kalo ijin sudah habis itu pelanggaran,” tandas Wiyoto.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini penggunaan senjata api non organik TNI-Polri bisa ditingkatkan pengawasannya. (Amr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

3 hours ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

16 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

17 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

17 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

19 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

1 day ago