Daerah

Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Protokol Kesehatan Di Lamongan

Lamongan,kabarone.com-Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kodim 0812, bersama Polres Lamongan menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Lamongan. Setelah sebelumnya sidang yustisi dari pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 dilaksanakan secara virtual, hari ini (Jum’at, 9/7) sidang yustisi pelaku pelanggaran untuk kali pertama dilakukan secara langsung di GOR Lamongan.

Bupati Lamongan, YES menyatakan bahwa pelaksanaan sidang yustisi secara langsung ini termasuk salah satu upaya dalam pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Lamongan. Menurutnya sidang ditempat ini merupakan salah satu bagian dari pemberian edukasi dan peringatan kepada masyarakat untuk patuh memakai perlengkapan safety berkendara sepeeti helm dan protokol kesehatan seperti masker.

“Operasi-operasi sebelumnya yang sudah kita lakukan ini sudah menemukan sekitar 12.556 pelanggar protokol kesehatan sampai hari ini, belum sidang yang kita lakukan hari ini. Ini terus kita lakukan supaya memberikan edukasi bagi masyarakat, agar PPKM Darurat ini bisa berjalan efektif dan menimbulkan efek positif bagi penurunan jumlah terpapar maupun kematian di Lamongan,” ujar YES.

Bupati YES juga mengungkapkan bahwa dalam dua hari ini covid-19 di Lamongan sudah mulai melandai, tapi bukan berarti tidak ada angka kematian. Menurutnya masyarakat perlu mengetahui bahwa dalam dua hari terakhir, data dinas kesehatan menunjukkan jumlah pasien covid yang sembuh lebih besar dibandingkan jumlah yang terpapar.
Beliau, Bupati YES juga mengungkapkan data Menkes menyatakan Lamongan mampu menekan mobilitas massa. “PPKM Darurat ini ada beberapa hal yang telah kita lakukan selain upaya penyekatan, kemudian kita juga mengurangi kerumunan, beberapa lampu jalan kita matikan,cdan sampai tiga hari kemarin Alhamdulillah bisa mengurangi mobilitas massa di Kabupaten Lamongan sekitar 30 persen, data ini langsung disampaikan oleh Menkes bahwa kita mampu menekan mobilitas. Mudah-mudahan juga berkorelasi dengan jumlah penurunan masyarakat yang terpapar di Lamongan,” terang YES.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menambahkan, segala upaya yang dilakukan tiga pilar (Pemkab, Kodim 0812, Polres Lamongan) adalah demi menyelamatkan warga Lamongan. Menurutnya segala upaya yang dilakukan dapat berhasil ketika masyarakat juga berperan serta secara aktif.

“Harus kita fahami bersama, situasinya sedang extraordinary, juga dibutuhkan kegiatan yang extraordinary baik terkait upaya preventif maupun kegiatan lainnya. Ini harus kita reng-reng bersama, kita harus sembuhkan warga kita yang sakit, kita harus jaga warga kita yang sehat dari terpapar. Salah satu upayanya dengan seperti ini, operasi yustisi, pelaksanaan kegiatan edukasi lain, vaksinasi, ini harus bersama-sama kita lakukan,” tambah AKBP Miko.[AS]

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

5 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

6 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

1 day ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

1 day ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago