Hukum

Merasa Lapdu Tidak Ditindaklajuti di Kajari Lamongan,Rohman Laporkan ke Komisi Kejaksaan

LAMONGAN,Kabar One.com- Rohman (53) pelapor dugaan penyelewengan keuangan dalam program plesterisasi dan dana bumdes Desa Gembong Tahun 2018, mendatangi Kejaksaan Negeri Lamongan, Selasa (26/10).

Kedatangannya ke kantor korps adhyaksa di jalan Veteran no 04 tersebut bermaksud menanyakan perkembangan perihal pelaporan yang dilayangkan ke kejaksaan Lamongan pada tanggal (24/06/2021) lalu.

Ia mengungkapkan, kurang lebih lima bulan saya melaporkan dugaan kasus penyelewengan ini. Namun hingga detik kini pihak kejaksaan Lamongan belum memberikan kepastian hukum atas perkara desa Gembong.

“Tadi pak kasi pidsus bilang, yang ada di SPJ itu ada, tapi tidak menerima alasan yang menerima itu nggak ada di SPJ. Saya bantah, bahwa yang dikasihkan inspektorat kemarin itu lain anggaran bukan anggaran di DD berkasnya,” ungkap Rohman saat ditemui di balai desa Randubener, Selasa (26/10).

Menurut dia, setiap kali pihaknya mencoba menanyakan ke kejaksaan Lamongan terkait perkara desa Gembong Kecamatan Babat, yang disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Lamongan, selalu saja masih puldata dan pubaket.

“Setiap kami datang bilangnya gitu terus. Jadi kapan ada harapan untuk perkara itu ada kepastian hukum. Kalau memang Lapdu tersebut tidak bisa dibuktikan, kekurangannya itu apa,” bebernya.

Ia menuturkan, kalau menunggu perkembangan terus dimungkinkan tidak ada selesai-selesainya berkaitan dengan perkara hukum tersebut.

“Yang bersangkutan diantaranya tim pelaksana desa Gembong dan penerima program plesterisasi semuanya juga sudah dipanggil. Lah kapan ada penetapan tersangkanya,” tutur Rohman.

Dia berharap, laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan desa Gembong pada program plesterisasi dan dana bumdes pada tahun 2018 ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau memang tidak ada kejelasan serta kepastian dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, maka saya akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke Komisi Kejaksaan di Jakarta,” pungkasnya[AS]

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

3 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

5 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

6 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

13 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

17 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago