Daerah

Pemda dan DPRD Lamongan Sampaikan Nota Penjelasan Usulan Raperda Tahun 2022

Lamongan,Kabar one.com-Rapat paripurna untuk membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tahap II tahun 2021, dalam rangka pengantar nota raperda usulan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) dan raperda inisiatif DPRD digelar, Rabu (24/11), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, nota penjelasan atas 3 (tiga) raperda usulan Pemkab Lamongan. Raperda usulan tersebut meliputi pencabutan atas Perda Nomor 18 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan, retribusi pelayanan tera/tera ulang, dan retribusi persetujuan bangunan gedung.
“Perda Nomor 18 Tahun 2007 merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang kelurahan yang saat ini dicabut. Dengan dicabutnya peraturan tersebut serta sebagai tindaklanjut Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Pemkab telah menetapkan Perbup Lamongan Nomor 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan sehingga perlu penetapan Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2007,” ungkap Bupati Yes.
Selain itu, sehubungan dengan perkembangan perekonomian serta meningkatkan kualitas pelayanan proses tera/tera ulang, maka struktur tariff, obyek, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, dan tata cara pemungutan telah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2012 perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah.
Terkait raperda retribusi persetujuan bangunan gedung, hal ini menjadi suatu keharusan agar terdapat payung hukum dalam pelaksanaan persetujuan bangunan gedung. Penyelenggaraan persetujuan pembangunan ini ditargetkan dapat mendorong perbaikan ekosistem investasi dan transformasi ekonomi nasional.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama Raperda tersebut dapat dibahas dan mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Lamongan, sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah yang selanjutnya akan dijadikan landasan operasional dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” Kata Pak Yes.
Selain 3 raperda usulan  eksekutif, juga dibahas 2 (Dua) Raperda yang menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan yakni raperda tentang penyelenggaraan pemakaman, dan  raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia yang disampaikan oleh Aslichah selaku anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Semakin banyaknya lahan yang beralih fungsi menjadi pemukiman dan perumahan berdampak terhadap penggunaan lahan untuk pemakaman dan menimbulkan banyak dinamika. Hal tersebut perlu menjadi perhatian dan perlu ditetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pemakaman,” ungkap Aslichah.
Sedangkan terkait penyelenggaraan kesejahteraan usia lanjut, menurut Aslichah  pemenuhan hak dasar lansia, peran Pemda, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha sangat diperlukan bagi kemandiriannya, serta dapat terlaksana dengan komitmen dari stakeholder. Atas dasar tersebut, maka dianggap perlu untuk ditetapkannya Perda tentang kesejahteraan lansia.[ AS]
Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

7 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

14 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago