Jakarta Kabarone.com,-Sedikitnya 25 pintu rumah petak permukiman warga yang berada di jalan Kramat Pulo Dalam 1, RT 010/RW 08, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat habis terbakar di lalap si jago merah.
Kejadian kebakaran tersebut ber langsung pukul 08:30 Wib pagi, 15/12/2021. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran itu, namun warga yang tinggal bermukim dirumah yang terbakar terpaksa mengungsi meninggalkan rumahnya sementara sebelum diperbaiki.
Kepala Sektor (Kasektor) Gulkarmat Kecamatan Senen, Achmad Syaiful Kahfi pada wartawan membenarkan, kebakaran dipermukiman penduduk, Jalan Kramat Pulo Dalam 1 RT 010/RW 08, Kramat menghanguskan 25 pintu rumah petak yang persis disisi Rel KA Pasar Gaplok, ujarnya 15/12/2021.
Sebanyak 17 unit mobil pemadam berikut dengan 68 orang petugas Gulkarmat di kerahkan untuk memadamkan sijago merah tersebut.
Menurutnya, dugaan sementara terjadinya kebekaran disebabkan korsleting arus pendek kabel listrik. “25 pintu rumah petak itu, dihuni 92 Kepala Keluarga (KK) atau 276 jiwa penduduk.
Menurut Lurah Kramat, Agus Yachya menyampaikan, terhadap warga korban kebakaran saat ini disediakan dua lokasi tempat pengungsian yakni di jalan Kincir dan Taman RW 08.
“Sedang mendata ulang jumlah warga korban kebakaran serta berkoordinasi dengan Suku Dinas (Sosial) Jakarta Pusat untuk posko dapur umum maupun bantuan makanan siap saji dan lain-lain,” ucap Lurah.
Penulis : P. Sianturi
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…