Jakarta Kabarone.com,-Penyidik Direktorat pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat dalam peristiwa di daerah Paniai Provinsi Papua yang terjadi pada tahun 2014.
Pemeriksaan saksi dilakukan sejak Rabu 09 Februari 2022 sampai dengan Kamis 10 Februari 2022. Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard EB Simanjuntak, dalam rilisnya yang disampaikan pada Wartawan.
Menurut Kapuspenkum, tanggal 09 Februari 2022 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1 saksi dari pihak Kepolisian RI, untuk menerangkan tentang proses kegiatan tim dan laporan hasil kegiatan tim terpadu Investigasi; Sementara tanggal 10 Februari 2022, juga dilakukan pemeriksaan terhadap satu saksi pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan bagaimana peristiwa dugaan pelanggaran HAM Berat, yang terjadi tanggal 7 dan 8 Desember 2014 di Paniai, Provinsi Papua.
“Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan di Jakarta dengan melaksanakan Protokol Kesehatan,” ungkap Leonard, 10/2/2022.
Penulis : P. Sianturi
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…