Hukum

FPMI melaporkan Jaringan Mafioso trafficking

Jakarta,Kabar One.com- FPMI melaporkan Jaringan Mafioso trafficking Mr. MANSYUR (WNA keturunan Arab Saudi) ke BP2MI, Kemnaker dan Kepolisian RI atas adanya dugaan Pelaku jaringan Trafficking yang bereaksi di Indonesia.
Berawal dari informasi yang ditemukan adanya penempatan jaringan Pelaku Trafficking diApartemen CPK MS yang dilakukan Mr. Mansur WNA Arab Saudi dan jaringannya diantaranya Hasna CS, para Pelaku Trafficking ini dengan modus penempatan Pekerja Migran Indonesia, para pekerja ini direkrut dari beberapa daerah diIndonesia diantaranya Kalimantan, Karawang dan wilayah Jawa Barat pada umumnya yang dimana berbasis PMI.(3/31/2022).

Modus yang dilakukan oleh Mr. Mansur memberikan iming-iming kepada para perekrut calon Migran Indonesia ini dengan imbalan kisaran 20 jt -22 jt perorang apabila mampu menyetorkan kepada Mr. Mansuri, dimana Mr. Mansur menjual ke pengguna Pekerja Migran Indonesia yang disaudi satu orang kisaran 70jt per orang jadi sangat wajar Mr. Mansur menggunakan ruang Apartemen beberapa kamar untuk melaksanakan aksinya.

Para jaringan-jaringan Mr. Mansur ini diberikan fasilitas tempat tinggal Apartemen juga berikut kendaraan beserta fasilitas-fasilitas lainnya, sehingga para jaringan-jaringan Mr. Mansur ini merasakan kenyamanan atas pelayanan Mr. Mansur.

Sekjend FPMI Ahmad Lupi, menerangkan jaringan Mr Mansur ini sangat berbahaya apabila dibiarkan diIndonesia, karena bila ada suatu permasalahan yang dialami oleh PMI diLuar Negeri Mr. Mansur tentu mudah menghilangkan jejak dengan pindah Apartemen tentunya akan mudah untuk menghilangkan jejaknyam jadi Pemerintah harus mengambil tegas terhadap Mr Mansur dan jaringannya ini ungkap Ahmad lupi.
Lanjut kata keterangan lupi “ saya pernah datang ke Apartemen CPK MS dan mohon kepada pengamanan disana untuk meminta bantuan ditemani untuk melihat salah satu kamar yang diApartemen yang diduga penampungan para PMI atau korban Trafficking namun petugas Apartemen menghalang-halangi atau tidak memberi izin dengan alasan privasi penggunaan Apartemen.

”Atas dasar tersebut akhirnya Ahmad Lupi mengurungkan untuk masuk ke Apartemen tersebut, namun setelah tidak lama kemungkinan informasi tersebut bocor kepada pemilik apartemen sehingga penghuni Apartemen tersebut yang dipenampungan berhamburan keluar dan ahmad lupi melihat ada beberapa calon Pekerja Migran Indonesia berhamburan keluar dari Apartemen.

Mr Mansur ini sangat kuat koordinasi diwilayah apartemen tersebut untuk menjaga keamanannya itulah makanya jaringan Mr. Mansur sangat suka menggunakan apartemen untuk sarana akomondasi pelaksanaan aksinya, menurut keterangan Sekjend FPMI ahmad lupi erpendapat Pemerintah harus bertindak tegas atas adanya jaringan diapartemen tersebut.red.

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

7 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

9 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

9 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

16 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

21 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago