Jakarta, kabarone.com- Memasuki bulan Ramadhan, umat muslim bukan hanya melakukan persiapan fisik untuk menjalani ibadah puasa, tetapi juga persiapan batin dengan menyucikan diri.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Bima Suprayoga SH. M.Hum menyambut bulan puasa atau bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada jajarannya yang muslim.
Mohon maaf lahir dan batin dan semoga ibadah puasa yang dijalankan jajarannya yang muslim diterima sebagai amal ibadah serta jangan sampai mengendorkan kinerja Kejaksaan terutama terkait dengan pelayanan publik, ucap Bima Suprayoga usai acara pengajian dan bhakti sosial menyambut bulan suci Ramadhan 1443 di lantai 5 gedung Kejari Jakarta Pusat, Jumat (1/4/22).
“Jadikan bulan suci ini sebagai momentum intropeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari perbuatan tercela, ungkapnya.
Bima juga mengingatkan jajarannya agar pada masa pandemi Covid-19 untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan berpotensi menimbulkan penyebaran virus dan tetap menjaga kesehatan karena kesehatan itu mahal harganya,
“Jadikan bulan suci ini sebagai momentum intropeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari perbuatan tercela, ungkapnya.(sena)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…