Hukum

Keluarga Pemalsu Oli Sembah Sembah Hakim Karena Penahanan Terdakwa Dialihkan

Jakarta Kabarone.com,-Peralihan Penahanan atau penangguhan penahanan seorang terdakwa sangat jarang dikabulkan majelis hakim Pengadilan.

Walaupun sudah menderita sakit biasanya hakim yang memeriksa dan mengadili berkas perkara seorang terdakwa tetap tidak mengabulkan penangguhan penahanan atau peralihan penahanan-nya. Jika pun penyakit seorang terdakwa sudah parah hakim biasanya menerbitkan penetapan pembantaran ke rumah sakit dengan pengawasan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tapi lain dari yang lain, bukan seperti yang diterima terdakwa Reymon Putra terduga pelaku pemalsu Oli mesin berbagai merk yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kendati pun terdakwa tidak mengalami sakit dan sehat sehat saja menjalani persidangan Online namun, majelis hakim yang di pimpin Hotnar Simarmata, sangat berhati mulia bagaikan dewa penolong karena mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa Reymon dengan alasan koperatif.

Dalam perjalanan penanganan perkara terdakwa Reymon Putra, sejak di Penyidikan di Kejaksaan hingga berkas perkaranya di limpahkan ke Pengadilan dan sampai proses persidangan terdakwa tetap dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan). Namun pada agenda pemeriksaan saksi saksi, majelis hakim berhati baik terhadap terduga pelaku kejahatan pemalsu Oli mesin tersebut lalu mengabulkan permohonan penangguhan atau peralihan penahanan terdakwa yang di jaminkan penasehat hukumnya.

Dengan berbagai pertimbangan pertimbangan hukum, Surat Penetapan Penangguhan atau Peralihan Penahanan yang dibacakan dengan suara nyaring oleh pimpinan majelis hakim Hotnar Simarmata tersebut, menimbulkan aksi spontan yang dilakukan keluarga terdakwa dengan menyembah nyembah dan meneteskan air mata atas rasa terharu terhadap bantuan majelis hakim yang dipertunjukkan kepada keluarga terdakwa saat duduk di kursi pengunjung sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 18/4/2022.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subhan SH, terdakwa Reymon didakwa melanggar pasal Undang Undang perlindungan konsumen dan Undang Undang tentang Merk, atas Penyelidikan Penyidikan dan Penggeledahan serta Penangkapan terhadap terdakwa yang dilakukan tim Penyidik Mabes Polri pada Desember tahun 2021 silam.

Terdakwa membuka usahanya dugaan memalsukan Oli mesin di Pergudangan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan Jakarta Utara dan di pergudangan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat. Terdakwa membuka usahanya tanpa papan plang nama perusahaan, ditengarai juga tanpa dilengkapi ijin dari instansi terkait dan tanpa ada lisensi atau kerja sama dengan perusahaan pemegang Merk Oli.

Menurut keterangan saksi Kepolisian dalam persidangan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa didalam gudang tempat usaha terdakwa yang diduga lokasi pemalsuan Oli mesin itu ditemukan Oli dalam drum besar dan botol botol Oli serta stiker stiker merk berbagai Merk Oli. Ada juga pompa Oli dengan para karyawan wanita.

Penulis : P.Sianturi   

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

15 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago