Hukum

Kepada Jajaran Bidang inteljen Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Inteljen Amir Yanto Sarankan untuk Melakukan Program Jaksa Masuk Desa

Jakarta kabarone : Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD). Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen, dengan adanya program Jaksa Masuk Desa (JMD) dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

Jaksa Agung Muda Intelijen juga menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia saat ini, dan oleh karenanya berpesan agar para Jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

“Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para Pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

SIARAN PERS Nomor: PR – 715/007/K.3/Kph.3/05/2022 ungkap kapuspenkum Kejagung RI ketut Sumedana

Selanjutnya Jaksa Agung Muda Intelijen berharap seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya sehingga penyerapan anggaran tahun 2022 dapat tercapai sesuai target dan mempersiapkan diri mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Tahun 2023.

“Bidang Intelijen selaku “INDERA ADHYAKSA” dan selaku “INDERA NEGARA” harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” Pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan obyektif kepada Pimpinan sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan. Oleh karena itu, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui perubahan cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk tindakan preventif,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

Apresiasi disampaikan pada Acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal pada Senin
09 Mei 2022 dikomplek kejagung.( sena)

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

13 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

14 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago