Kawal Dana Desa, Jam Intel Kejaksaan Agung RI Jan Maringka Siapkan Tim TP4

Hukum758 views

Kabarone.com, Jakarta – Kerja sama yang erat antara Kejaksaan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diikat oleh nota kesepakatan yang ditandatangani 15 Maret 2018.
Melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4), Korps Adhyaksa berupaya menjadi katalisator pembangunan desa. “Dengan Semangat kebersamaan, Kejaksaan mendukung percepatan program pembangunan,” kata Maringka.

Korps Adhyaksa siap mendukung pemerintah dalam membangun desa. Kejaksaan akan mengawal penyaluran dana desa agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan meminimalisir penyimpangan. “Kami siap mengawal agar dana desa bisa tersalur tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” kata Jaksa Agung Muda (JAM Intel) Jan S. Maringka dalam Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa.

Kehadiran TP4 sebagai paradigma baru pemberantasan korupsi yang mengedepankan pendekatan pencegahan sangat dibutuhkan, mengingat pada tahun 2019 Pemerintah mengalokasikan dana desa dalam RAPBN hingga Rp 832,3 triliun.
bertema ‘Membangun Sinergisitas Pengawasan Program Inovasi Desa Dalam Mendukung Terwujudnya Kemandirian dan Kreativitas Masyarakat Desa’ tersebut diadakan di JS Luwangsa Hotel, Jln HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018).(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *