Daerah

Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke- 9 Di Gelar Oleh DPRD Kotabaru Dalam Penyampaian Satu Buah Raperda

KOTABARU,kabarone.com- DPRD Kotabaru gelar rapat paripurna masa persidangan III rapat ke- 9 tahun sidang 2021- 2022, dengan agenda pidato Bupati Kotabaru untuk menyampaikan satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021, Rabu 13/6/2022.

Rapat Paripurna di pimpin Wakil ketua DPRD Kotabaru H. Mukhni AF dan hadiri anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Kotabaru dan Staf Ahli, Assisten serta Satuan Perangkat Daerah.

Sekda Kotabaru H. Said Akhmad menyampaikan Laporan Keuangan pemerintah Kabupaten Kotabaru tahun 2021 dengan menerapkan akuntansi berbasis aktual sebagai pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintahan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan saldo anggaran lebhh, Laporan operasional, Laporan arus kas dan Laporan perubahan ekuitas Serta catatan atas laporan keuangan.

Di Katakan Said Akhmad, Berdasarkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2021 yang teralisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.617.788.354.135,57, jadi realisasi belanja daerah sebesar Rp.1.525.539.870.466, sehingga terdapat surplus sebesar Rp.92.248.483.669,57.

Jadi pos pembiayaan terdapat selisih lebih pembiayaan neto tahun berjalan sebesar Rp.122.267.758.482,76, atas hal itu terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun berjalan sebesar Rp.214.516.242.152,33,aka terdapat saldo anggaran lebih awal adalah sebesar Rp.122.254.433.482,76, ungkap Sekda.

Sedangkan untuk saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp.214.516.242.152,33, pada neraca Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyajikan informasi mengenai posisi aset, kewajiban dan ekuitas dana per 31 Desember 2021 ditutup dengan jumlah akhir sebesar Rp.4.736.523.631.623,18, pada sisi aktiva nilai aset lancar sebesar Rp.405.081.930.221,87.

Mengingat Investasi jangka panjang sebesar Rp.137.610.014.651,51, Aset tetap sebesar Rp.2.951.641.816.916,90, dan Aset lainnya sebesar Rp.1.242.189.869.832,90, sedangkan dari sisi pasiva terterdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp 177.182.358.088,75.

Adapun ekuitas sebesar Rp.4.559.341.273.534,43 berdasarkan laporan operasional Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyajikan kegiatan operasional pendapatan sebesar Rp. 1.571.170.431.414,95.

Untuk beban seberat Rp.1.349.022.466.871,61.Surplus/(Defisit)-LO sebesar Rp.221.710.567.591,34, jadi laporan arus kas tahun 2021, menunjukkan saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebesar Rp.214.516.242.152,33.

Laporan perubahan ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya; Ekuitas awal sebesar Rp.3.204.780.236.499,57.

Ekuitas akhir sebesar Rp. 4.559.341.273.534,43. Pemerintah Daerah akan berupaya semaksimal mungkin melakukan perbaikan untuk menyajikan laporan keuangan, ujar Sekda mengakhiri.(HRB)

By; Herpani

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago