Hukum

Usai Diresmikan Mohamad Mahfud MD Launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, Ridwan Kamil: Kami Dukung Kajati Jawa Barat 6 Master Plan

Bandung ,Kabarone .com : Setelah diresmikan Menteri Koordinator Bidang Politik .Hukum dan Keamanan Mohamad Mahfud MD Seperti diketahui Jumat 01 Juli 2022 ini, Mohamad Mahfud , Bersama Jaksa Agung Burhanuddin baru saja meresmikan Launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, Jalan Gunung Puntang, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,Jumat 01 Juli 2022 SIARAN PERS Nomor: PR –997/003/K.3/Kph.3/07/2022
Menurut Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa balai rehabilitasi merupakan terobosan Jaksa Agung di zaman Jaksa Agung ST Burhanuddin lahirlah terobosan baru, dimana sejarah mencatat bahwa lahir sebuah logika hukum yang tidak pernah terpikir oleh masyarakat awam melalui restorative justice. Melalui restorative justice, hal-hal yang bisa dimusyawarahkan dan tanpa menghilangkan aspek hukum dapat menyelesaikan perkara (tanpa proses peradilan) dengan cara manusiawi. 

“Kami optimis menatap peradaban masa depan dengan kearifan lokal, unsur musyawarah dan tanpa menghilangkan aspek hukum yang ada. Kami dukung langsung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam 6 masterplan yaitu pembukaan balai rehabilitasi. Kami dukung sebagai pemerintah daerah dengan pengadaan infrastruktur, seperti tanah dan bangunan untuk dimanfaatkan,” ujar Ridwan Kamil.

Sebelomnya Jaksa Agung Burhanuddin melakukan dialog interaktif secara virtual dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Kejaksaan Negeri Sumenep. 

Dalam dialognya, Jaksa Agung menyampaikan hal yang paling terpenting adalah memanusiakan korban dan pengguna Napza dimana dalam pelaksanaannya melibatkan tenaga medis untuk memonitor kesehatan fisik dan jiwa pengguna.

“Sehingga mereka yang menjadi korban tidak ada stigma negatif di masyarakat dan kedepan agar dilakukan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan para ulama sehingga secara spiritual dapat disembuhkan. Kita bersama punya tanggung jawab dan bagi mereka yang mengedarkan dan menjual, tidak ada tempat dan harus tindakan tegas serta hukuman seberat-beratnya,” ujar Jaksa Agung.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N. Mulyana menyampaikan hadirnya balai rehabilitasi ini sebagai bentuk equality before the law (persamaan mendapatkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat). 

“Spirit balai rehabilitasi untuk menekan overcapacity lembaga masyarakat dan sebagai bentuk kepedulian bahwa rehabilitasi sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Ada pendekatan kolaborasi dengan semua stakeholder dan harus bisa berkontribusi serta melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK),” ujar Kajati Jawa Barat. 

Kajati Jawa Barat mengatakan bahwa balai rehabiltasi bukan penjara namun tempat penyembuhan sosial, mental dan spiritual, dan disadari balai rehabiltasi tidak menyalahi aturan hukum sebagaimana dalam Pasal 139 dan Pasal 140 KUHAP dan penyelesaian dengan keadilan restoratif berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. 

“Balai rehabilitasi tidak saja sebagai kebutuhan tapi harapan baru masyarakat. Di beberapa daerah sudah dibentuk balai rehabilitasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Kajati Jawa Barat. 

Hadir dalam acara ini, diantaranya yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD, Jaksa Agung Burhanuddin, Kejati Jawa Barat Asep N , Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto. 

Acara Launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Sena)

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

10 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

11 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago