Hukum

Advokat Priyagus Widodo SH Dukung Timsus Mabes Polri Bongkar Dugaan Dinasti Pembunuhan Berencana Brigadir Josua

Kabarone.com,-Priyagus Widodo SH, dari Advokat Fery Juan SH, mendukung sepenuhnya tim khusus (Timsus dan Irwatsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk membongkar dugaan Dinasti pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua Nofriansyah Hutabarat bulan lalu. Priyagus Widodo juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap kinerja Kapolri dan Penyidik Bareskrim yang telah berhasil mengungkap kasus dan menetapkan sejumlah tersangka.
 
Kini penanganan kasus tersebut sudah terang benderang dibuka satu persatu oleh Penyidik timsus Mabes Polri. Dengan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo yang diumumkan Kapolri, telah membuat seluruh masyarakat bisa lega menarik nafas panjang karena timsus dan Irwatsus telah menetapkan 4 tersangka yang diduga pelaku penembakan terhadap Brigadir J, yang terjadi di Duren tiga Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
 
Sebagaimana disampaikan Priyagus Widodo SH, untuk mengungkap kasus pembunuhan bukan lah mudah, sangat sulit apalagi pembunuhan berencana. Terlebih menurut Timsus ada alat bukti atau barang bukti yang diduga hilang atau dirusak. Sehingga bukan mudah mengungkap hirarki untuk menetapkan tersangkanya. Namun penyidik sudah sangat professional membongkar kasus tersebut lalu mengumumkan dengan terang benderang 4 tersangka yang diduga pelaku pembunuhan Brigadir J, diantaranya Ferdy Sambo yang tidak lain atasannya sendiri.

“Kita berikan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap kinerja Kapolri dan seluruh Penyidik Timsus, Irwatsus yang telah mengungkap aktor pembunuhan sadis tersebut,” ucapnya kepada Media ini.

Priyagus Widodo SH, yang juga pengurus Resimen Mahasiswa (Menwa) itu menambahkan, kinerja penyidik sudah sangat profesional dalam membongkar siapa pelaku utama kasus pembunuhan itu. Sebab, jika penyidik salah atau keliru menetapkan nama nama tersangka apalagi Pasalnya dengan ancaman hukuman mati, maka nantinya akan berdampak pada potensi bebasnya terdakwa di persidangan, sehingga walaupun agak lambat penanganannya itu karena kendala olah TKP dan timsus sangat berhati hati.
 
Namun, kasus yang tadinya disebut sebut tembak menembak antar ajudan Kadiv Propam tersebut, kini sudah terang benderang membuka tabir kasus penembakan dengan pembunuhan yang ditengarai dilakukan atasan terhadap ajudannya korban Josua Hutabarat. Terjawab sudah seperti yang diumumkan Kapolri, bahwa timsus telah menetapkan 4 tersangka yakni, E, R, K dan mantan Kadiv Propam FS. Dalam hal ini, tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lain sebab, timsus dan itwarsus baik secara etik Polri dan Pidana telah memeriksa 31 personil yang diduga terlibat dalam penanganan olah TKP.

Sebagaimana disampaikan Kapolri, bahwa adanya pelanggaran Etik yang diduga dilakukan oleh 31 personel Polri mulai dari pangkat Pati, Kombes, Kompol hingga personil tingkat Brigadir. Dari 31 personil tersebut 11 personil sedang ditempatkan ditempat khusus menunggu hasil Penyidikan. Kapolri juga menyampaikan telah menonaktifkan 3 Pati termasuk FS. Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat maka akan diberikan tindakan tegas berupa pemecatan secara tidak hormat, atau penurunan pangkat kata L Sigit P.
 
Oleh karena itu kata Priyagus Widodo, masyarakat harus bersabar menunggu pengungkapan siapa siapa lagi yang akan dijadikan tersangka lain, sebab masih banyak yang masuk dalam daftar tunggu sebagai calon tersangka dan juga calon pemecatan dari institusi Polri.

“Dimata hukum semua sama, tidak ada yang kebal hukum semua sama tinggi dan duduk sama rendah, sehingga siapa pun yang terlibat baik sebagai pelaku, membantu atau pun sebagai aktor perencanaannya harus ditersangkakan lalu diadili dan diberikan hukuman yang setimpal perbuatannya. Hal itu untuk menjamin adanya keadilan terhadap masyarakat khususnya terhadap keluarga yang ditinggalkan almarhum Brigadir Joshua” ucap Priyagus Widodo SH, 10/8/2022.
 
Penulis : P.Sianturi   

Redaksi

Recent Posts

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

41 mins ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

1 hour ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

5 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

6 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

6 hours ago

Penuhi Janji, Wabub Kotabaru Serahkan Beasiswa Untuk Warga Desa Langadai

KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…

7 hours ago