Majalengka, kabarone.com Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal majalengka ini mengeluh atas pekerjaan yang dijalani Pasalnya baru pertama bekerja di Luar Negeri dimana pada saat akan bekerja tidak pernah dibekali pelatihan tentang pekerjaan yang akan dijalanai.
Saat direkrut menjadi PMI di Negara Abu Dhabi YUYUN YUNENGSIH tidak memiliki ketrampilan apapun, sehingga dengan bermodalkan nekat sampailah ke Luar Negeri dan juga selama di Indonesia tidak pernah dilakukan pembekalan tenang alat dan pekerjaan yang akan dijalani.
Merasa berat yang dikerjakan dan mengakibatkan sakit sehingga YUYUN YUNENGSIH mengadukan permasalahan tersebut pada ibu kandungnya, sementara tidak berani mengadukan pada majikan karena takut.
YUYUN YUNENGSIH bermula direkrut oleh DEDI asal majalengka selanjutnya diserahkan oleh Khartika dijakarta dan YUYUN YUNENGSIH tidak mengetahui secara pasti perusahaan yang telah menempatkanya ke luar Negeri.
Nasib KOKOM memang kurang beruntung, dalam pengaduannya merasa tidak tahan dengan pekerjaan yang dijalani, maka mengadulah pada ibu kandung dikampung halamanya majalengka.
Penempatan YUYUN YUNENGSIH diduga secara Illegal karena saat ini penempatan Pekerja Migran ke Abudhabi sedang masa moratorium ungkap DARTIM salah saktu Aktifis penggerak Perlindungan Migran Indonesia saat di wawancara oleh media online Kabarone.com.
Para pelaku pengiriman YUYUN YUNENGSIH diduga telah melanggar Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), serta Pasal 81 dan Pasal 86 huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, ujar DARTIM menegaskan.
Kami akan mengawal kasus ini dan akan segera melaporkan kasus ini kepada Pihak Kepolisian RI agar segear dilakukan penindakan hukum ujar DARTIM Menegaskan.
(***)
KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…
Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…
Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…
LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…
SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…
TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…