Hukum

PN Jakarta Utara Sidangkan Pemilik Miras dan Rokok 1 Truck Fuso Tanpa Pita Cukai

Jakarta, Kabarone.com,-Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) sidangkan pengemplang pajak Minuman Keras (Miras), berbagai merk dan Rokok berbagai merk tanpa pita Cukai.

Terdakwa bernama Anto, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum, (JPU) Erlan Butar Butar, Melani SH. Pasal yang didakwakan terhadap perbuatan terdakwa Anto, terkait Undang Undang Pajak Cukai.

Dalam sidang online agenda pemeriksaan terdakwa di hadapan majelis hakim pimpinan Mahmuriadin didampingi hakim anggota Aloysius Priharnoto B dan Srutopo tersebut, terdakwa mengaku sebanyak 1 Truck Fuso berisi Miras dan Rokok tanpa label Cukai itu diangkut dari Batam ke Jakarta, tepatnya ke Pergudangan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan Jakarta Utara.

Keterangan terdakwa Anto dihadapan majelis hakim menyampaikan, bahwa dirinya disuruh Jhoni mencarikan gudang, untuk tempat barang Miras dan Rokok tanpa Cukai  tersebut. Atas perbuatan terdakwa, menyimpan memiliki barang Miras dan Rokok tanpa Cukai tersebut negara mengalami kerugian puluhan miliar rupiah. 

Dengan imbalan kurang lebih 35 juta rupiah untuk mencarikan gudang didapat terdakwa dari Jhoni masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Terdakwa mengaku bukan pemilik barang ilegal tersebut, tapi disuruh Jhoni sebagai pemilik barang untuk mencarikan gudang. Atas pernyataan terdakwa, sehingga pimpinan majelis hakim mengingatkan terdakwa, apakah keterangan mu ini benar atau gak, jangan jangan kamu menyampaikan hal itu supaya dihukum ringan, ujar pimpinan sidang Mahmuriadin, 28/9/2022.

Penulis : P.Sianturi 

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

13 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

13 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago