Hukum

Deklarasi Ketua Umum DPP JIPI Tio Sianipar Terima Tongkat Kepemimpinan

Jakarta, Kabarone.com,-Tio Sianipar ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Intelektual Peduli Indonesia (DPP JIPI), resmi menerima tongkat kepemimpinan dari Panitia Deklarasi Akbar dan Diskusi Publik yang dilaksanakan di Gedung Joeang 45, Jalan Cikini Raya, Jumat, 7 Oktober 2022.
 
DPP JIPI yang terbentuk tanggal 6 Juni 2022 itu berkantor di jalan Ciganjur, Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta. Pada deklarasi tersebut diambil Tema : “Penguatan Jaringan Intelektual Sebagai Basis Konsolidasi Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, (Bersama JIPI Kita Wujudkan Indonesia Emas 2045).
 
Sebagaimana disampaikan Ketua Umum JIPI, Tio Sianipar dalam kata sambutannya, bahwa Jaringan Intelektual Peduli Indonesia ini bukan hanya berbasis satu suku atau satu rasa, tapi berbagai macam suku bangsa, agama dan background keibuan atau background pekerjaan masing masing. Artinya JIPI tidak membedakan asal usul, suku, bahasa, Ras, agama, namun bagi JIPI NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 merupakan harga mati yang tidak bisa dirubah rubah. 
Dalam pelaksanaan kerjanya, “Intinya bagaimana JIPI ini bisa memberikan warna positif yang berdampak terhadap perkembangan pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu JIPI akan selalu mendukung program program pemerintah yang pro kepada rakyat, dan selalu mengkritisi keputusan keputusan pemerintah ketika itu tidak pro kepada masyarakat,”ungkap Tio Sianipar, 7/10/2022.  
 
Untuk mengisi dan memeriahkan acara tersebut Panitia Deklarasi, Andro Manurung SH, sengaja menghadirkan penari penari remaja dari Provinsi Papua, juga dihadiri para mahasiswa dari Universitas Tujuh Belas Agustus 45, pengurus JIPI Kabupaten Bekasi. Hal itu menunjukkan bahwa JIPI sangat menghargai dan menghormati adat istiadat dan karya seni budaya dari wilayah bagian Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Sementara menurut Panitia acara Deklarasi Akbar JIPI, Andro Manurung SH menyampaikan, “pihaknya siap mendukung program program dan kinerja pengurus JIPI yang akan dilaksanakan untuk kedepannya. Program tersebut harus untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan hanya kepentingan JIPI. Kepentingan yang bermanfaat terhadap masyarakat banyak harus didahulukan dari pada kepentingan organisasi,” ucapnya.
 
Deklarasi Akbar Dilanjutkan dengan Diskusi Publik
 
Diskusi Publik yang dipandu Sekretaris Umum JIPI Pahala Simanjuntak, menghadirkan narasumber Theofransus L.A.Litaay, Tenaga ahli utama kantor staf Presiden. Dosen Universitas Indonesia DR.Margaretha Hanita.
Pada diskusi yang bertemakan, “Tantangan Politik Hukum Pasca Reformasi Di Indonesia” tersebut Theofransus menyampaikan, bahwa penegakan hukum di Indonesia belum maksimal, namun telah banyak kemajuan jika dibandingkan pemerintahan pemerintahan sebelumnya. Contohnya dalam hal penanganan korupsi sudah banyak kemajuan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.
 
Sebagaimana tantangan Politik Hukum kedepan, Theofransus mengatakan ada tiga Tipologi Siklus Ketahanan Nasional yakni;
1.Siklus terjadi karena intervensi negara negara asing (regional atau Internasional), ex Afganistan.
2.Siklus terjadi karena Intervensi PBB, ex.Timor Leste, Libanon, Kosovo dan negara lainnya.
3.Siklus terjadi karena kemampuan negara itu sendiri ex Indonesia, Vietnam.
 
Di Indonesia sendiri Politik Hukum Pasca Reformasi terus beradaptasi dengan perubahan dan kebutuhan mendukung ketahanan Nasional. Sementara tantangan yang harus diatasi bersama mengingat perkembangan teknologi yang berkembang pesat yaitu,
Politik Identitas. Politik Identitas apalagi saat ini menjelang Pemilihan serentak Pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia seharusnya tidak perlu terjadi dan harus dilarang, karena hal itu akan menimbulkan suatu hal yang sangat buruk. Politik identitas sangat melanggar kepatutan demokrasi.
Politik Uang (Money Politik). Politik uang sering terjadi disaat pemilihan, yang seharusnya dilarang dan tidak diperbolehkan dalam berdemokrasi.

Hoaks atau berita Palsu. Hokas atau berita palsu harus distop supaya tidak mempengaruhi masyarakat ke jalan yang tidak baik.
Pendidikan Politik. Pendidikan Politik harus diberikan kepada masyarakat supaya mengetahui perubahan politik yang terjadi, ungkapnya.
 
Sementara, Dosen UI DR.Margaretha menanggapi Politik Hukum Pasca Reformasi menyampaikan, kita harus cepat menyesuaikan diri dalam suatu hal perubahan yang dibuat pemerintah dan harus selalu hati hati dalam menggunakan elektronik (HP). Menurut Margaretha, hukum di Indonesia sudah sangat maju. Undang Undang terhadap perkembangan apa yang terjadi sudah ada. Seperti UU tentang Pelecehan Seksual (TPPS), UU Penjualan Orang (TPPO), UU ITE sudah ada, oleh karena itu negara luar sangat memuji Indonesia produk Undang Undang.
 
Politik hukum adalah alat atau sarana dan langkah yang dapat digunakan pemerintah untuk untuk menciptakan sistem hukum nasional guna mencapai cita cita bangsa dan tujuan negara.
Politik hukum selalu berubah beradaptasi dengan kebijakan pemerintah dalam suatu negara.
Dimasa reformasi, perubahan politik hukum mendasar, sesuai tuntutan dan agenda reformasi. Hal itu dicontohkan Margaretha saat demo mahasiswa untuk melengserkan Presiden Soeharto. Dimana saat itu hukum tidak berguna, pelanggaran HAM dimana mana, ucapnya.  
Margaretha mengatakan, pada saat sekarang ini, etika digital di Medsos penting untuk menjaga ketahanan dan keamanan Nasional. Indonesia no 3 terbesar di Dunia pengguna FB setelah Amerika dan India. Indonesia merupakan lahan subur bagi serangan ketahanan dan keamanan nasional,oleh berbagai kepentingan terutama radikalisme untuk me-radikalisme pengguna FB dan menyebarkan pahamnya. Aksi aksi tersebut jelas melanggar etika digital. Mereka adalah korban potensial (Sebagian sudah) serangan digital oleh pelanggar etika digital. Oleh karena itu, “untuk menjaga ketahanan dan keamanan nasional tersebut kita berharap agar selalu berhati hati terhadap penggunaan HP sebab sangat mudah diretas dan diambil data pribadinya,” ucapnya, 7/10/2022.
 
Penulis : P.Sianturi 

Redaksi

Recent Posts

Bapaslon Rusli- Syairi Rapatkan Barisan, Kunjungi Tim Dozer, PAN dan PDI-P

KOTABARU,kabarOne.cpm- BaPaslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli- Syairi Mukhlis mulai merapatkan barisan…

4 hours ago

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

9 hours ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

10 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

13 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

14 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

14 hours ago