Hukum

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Pembunuhan Berencana Terdakwa Ferdy Sambo Cs

Jakarta Kabarone.com,-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tentukan jadwal sidang lanjutan terhadap berkas perkara dugaan pembunuhan berencana almarhum Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat.

Sebagaimana disampaikan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto SH MH, sidang lanjutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan kawan kawan dalam berkas perkara terpisah lainnya selama sepekan ini sebagai berikut : 

1. Hari Selasa, 25 Oktober 2022, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, agenda persidangan untuk pemeriksaan 12 saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

2. Hari Rabu 26 Oktober 2022, sidang terdakwa Irfan Widyanto, agenda persidangan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Eksepsi terdakwa atau Penasihat Hukum terdakwa Irfan Widyanto.

Sementara untuk agenda persidangan terdakwa; 

-Ferdy Sambo, dijadwalkan pembacaan Putusan Sela dari Majelis Hakim.

– Terdakwa Kuat Ma’ruf, agenda Putusan Sela

– Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, agenda Putusan Sela

– Terdakwa Putri Candrawathi (Istri terdakwa Ferdi Sambo), agenda persidangan pembacaan putusan Sela dari majelis hakim.

– Terdakwa Chuck Putranto, agenda persidangan pengajuan nota keberatan atau eksepsi terdakwa atau penasihat hukum terdakwa.

– Terdakwa Baiquni Wibowo, agenda persidangan untuk pengajuan nota keberatan atau eksepsi terdakwa atau Penasihat Hukumnya.

3. Hari Kamis 27 Oktober 2022, sidang terhadap terdakwa;

– Mantan Karopaminal Polri, Hendra Kurniawan, sidang agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yang tercantum dalam Berita Acara Penyidikan (BAP).

– Terdakwa Anggota Kepolisian Agus Nurpatria, agenda persidangan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

4. Hari Jumat 28 Oktober 2022, agenda persidangan terhadap

– Terdakwa Arif Rachman Arifin, agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengharapkan agar semua pihak supaya sama sama menjaga kenyamanan dan keamanan jalannya persidangan. Ketertiban di dalam ruang persidangan supaya saling menjaga, agar para pihak dapat fokus dan konsentrasi saat persidangan berlangsung.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyediakan fasilitas agar dapat melihat langsung jalannya persidangan melalui sejumlah monitor yang ada di lingkungan Pengadilan. Hal itu untuk memudahkan pengunjung serta agar tidak berdesak desakan di dalam ruang sidang untuk melihat dan menyaksikan jalannya persidangan. Pengunjung ataupun rekan rekan Pers yang meliput dapat menyaksikan jalannya persidangan dapat melalui monitor TV atau Youtube PN Jakarta Selatan diluar ruangan persidangan,”, ucap Djuyamto 24/10/2022.

Penulis : P.Sianturi   

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

3 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

5 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

5 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

12 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

17 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago