Hukum

Kasi Intel Kejari Jakut Akui Serius Usut Dugaan Korupsi PMI dan Suap PTSL BPN

Jakarta Kabarone.com,-Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kasi Intel Kejari Jakut) Aditya Rakatama, mengakui telah memeriksa dugaan korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah Jakarta Utara.
 
Aditya R, dalam keterangannya pada media ini mengatakan, Penyidik Kejaksaan telah memanggil dan meminta klarifikasi terkait terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di PMI Jakarta Utara.
“Ini masih dugaan adanya penyalahgunaan uang negara. Yang jelas sudah memeriksa sejumlah stah cooler di tubuh PMI. Sekitar 3 atau 4 orang sudah diperiksa dari pihak PMI,” ucapnya saat diminta tanggapannya terkait adanya surat panggilan pemeriksaan saksi saksi pegawai PMI tersebut. 
 
Sebagaimana surat panggilan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang S, sesuai no.B 3274.1/12/2022, yang pada intinya memanggil saksi untuk diminta keterangannya sebagai klarifikasi terkait apa yang dilihat, diketahui, dialami terkait dugaan tindak pidana korupsi PMI.
 
Dugaan perbuatan yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut, dalam pengadaan barang dan jasa pembelian Alat Kesehatan dan Kantong Darah untuk wilayah Jakarta Utara. Kasi Intel menyampaikan adanya pemanggilan terhadap saksi saksi tersebut karena adanya temuan dugaan adanya penyalahgunaan uang negara. Namun Aditya enggan menyampaikan jumlah kerugian negara terkait hal tersebut.
 
Ini masih dugaan, belum ada ditentukan jumlah kerugian negara, siapa pun yang diduga sah sah saja makanya penyidik melakukan klarifikasi, sifatnya masih klarifikasi. Saat diminta kejelasan penanganan kasus tersebut, apakah kasus ini akan digoreng goreng penyidik, atau kah pemanggilan terhadap pejabat PMI hanya semata untuk sesuatu ? menjawab hal itu Kasi Intel menyampaikan, “saya tidak punya minyak goreng, yang pasti saat ini masih meminta keterangan dari saksi saksi, ucapnya, 16/12/2022.
 
Sementara terkait kasus suap penerbitan Sertifikat tanah warga Jakarta Utara, yang diduga dilakukan oknum oknum termasuk petugas PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, kasus tersebut juga masih pemeriksaan saksi saksi.
 
Kasi Intel Kejari Jakut juga mengakui berkas perkara dugaan Pungli Sertifikat tersebut telah memanggil para saksi termasuk Pokmas yang terlibat dalam pengurusan surat tanah warga. “Masih tahap klarifikasi,” ungkap Aditya didampingi Kasubsi Intelijen Andrian.

Penulis : P.Sianturi

Redaksi

Recent Posts

Menyemarakan HUT MARI Ke 79 Pagelaran Wayang kulit Catatkan Rekor Muri Ki Dalang Dr Yanto Sampai Luar Negeri

JAKARTA,Kabar One.com : Dalam Rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke 79 Mahkamah Agung RI Tahun…

3 hours ago

.Polres Jakarta Timur Belum Ungkap Dugaan Pembunuhan, Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum Ke Kapolri

Jakarta ,Kabarone.com,-Keluarga korban orang hilang meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri RI) Sulistyo Sigit Prabowo,…

5 hours ago

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

11 hours ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

23 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

1 day ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

1 day ago