Daerah

Konstruksi Menggunakan Bronjong Sesuai RAB, Risa Ahyani; Jangan Menyimpulkan Kepada Dugaan Negatif.

KOTABARU,kabarOne.com- Adanya tudingan oknum warga melalui salah satu media online yang mengatakan, proyek bangunan landing paralayang terkesan di paksakan dan di kerjakan tanpa mengedepankan kaidah mutu kualitas serta kuantitas, namun faktanya sampai saat ini pengerjaan proyek lokasi pendaratan olahraga tersebut masih berlangsung.

Bangunan senilai Rp 5.481.754.500 miliar dengan sistem bronjong karena lokasi bangunan landing paralayang berhadapan langsung dengan gelombang laut lepas.

Otomatis konstruksi menggunakan bronjong sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), karena menggunakan bronjong agar fisik bangunan tahan terhadap gempuran ombak sehingga konstruksi lebih tahan lama.

Sebab, bangunan lokasi pendaratan paralayang dan gantole persis berhadap dengan Selat Laut Makasar, karena di bulan tertentu, gelombang di perairan lokasi pendaratan paralayang cukup besar, terutama pada musim angin utara dan tenggara.

hal itu di ungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora Kotabaru, Risa Ahyani, mengatakan, proyek pembangunan area pendaratan paralayan dan gantole masih berlangsung, dan ditegaskannya bahwa konstruksi bangunan harus sistem bronjong dan sesuai rencana dan prosedurnya memang seperti itu.

Menurut Risa, menanggapi terkait beberapa pemberitaan dari media online, ia mengharapkan agar tidak menyimpulkan kepada dugaan yang negatif.

Mengenai prosedur dan metode tentunya berdasarkan aturan yang berlaku, jenis bangunan, baik itu bronjong maupun pendapat lainnya, tentunya setiap orang dapat mempunyai pendapat yang berbeda sesuai pengetahuannya, jelasnya Kamis 22/12/2022.

Kita dukung dan kawal bersama kegiatan pembangunan ini agar selesai sampai dengan tahun ini, karena akan digunakan untuk ekshibisi dan kejuaraan paralayang tingkat Nasional pada 2023, ucapnya.

Di tambahkan Ronal Kepala Bidang Destinasi Wisata, Disparpora Kotabaru mengatakan, pembangunan pendaratan area paralayang dan gantole dengan ukuran 150 meter x 100 meter atau 15.000 meter persegi menyerap anggaran Rp 5.481.754.500.

Kata Ronal, jadi waktu pelaksanaan dimulai 21 Oktober 2022 sampai dengan 30 Desember 2022 diperkirakan selesai, dan pembangunan menggunakan bronjong sudah sesuai, karena posisi bangunan berada di pesisir yang berhadapan langsung Selat Laut Makasar.

Di paparkan Ronal, bronjong adalah salah satu konstruksi yang bisa menyerap dan tahan terhadap hantaman gelombang, dan bangunan sistem bronjong sangat pleksibel terhadap kondisi koltur di bawahnya.

Karena di dalamnya sudah berupa urugan basecoarse dan tanah, maka yang paling memungkinkan untuk meredam tekanan dari beban geser urugan tersebut adalah bronjong, selain itu paling ekonomis dan cukup efisien untuk konstruksi yang kita gunakan.(HRB)

By; Herpani

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

10 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

11 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago