Hukum

Kajari Lamongan Akan Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Urukan Lahan Dinas Pertanian

Lamongan,Kabar One.com-Kasus dugaan korupsi proyek pengurukan lahan pertanian di Lamongan, ada tersangka baru, yakni AAS yang terbukti terlibat dan berperan sebagai kontraktor.

Sebelumya, kasus dugaan korupsi proyek pengurukan tanah milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lamongan di jalan Panglima Sudirman Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Kabupeten Lamongan itu juga telah menetapkan 2 tersangka yakni R eks Kadis DKPP dan MZ yang juga kontraktor.

Kejari Lamongan telah merampungkan tahap 2 dan telah diserahkan ke Kejati Jatim, AAS merupakan direktur CV.

Kahel Tani Putra yang secara teknis melakukan penyelewengan saat proses lelang dan pengerjaan.

Dalam keterangan kepada awak media Kasie Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto,”ASS sengaja meminjam perusahaan (CV. Kahel) untuk ikut lelang tanpa melakukan tanda tangan dokumen penawaran maupun kontrak,” kata Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, Kamis (19/01/2023).

Selain itu, terang Condro, dalam pelaksanaan proyek ditemukan sejumlah temuan pelanggaran antara lain ketidak sesuaian spesifikasi, komposisi, volume maupun metode pengerjaan yang dilakukan pihak AAS.

“ASS dan pejabat pembuat komitmen (PPK) yakni tersangka R tidak mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dan melakukan perbuatan menguntungkan orang lain,” ujarnya.

Condro mengatakan, kerugian yang dialami negara dari tindakan yang dilakukan AAS ditaksir kurang lebih Rp 564 juta.

“Untuk sementara, tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Cabang Kelas 1 Surabaya pada Kejati Jatim selama 20 hari ke depan,” pungkasnya.

Sekedar mengingat Korupsi proyek pengurukan ini terjadi pada 2017 lalu, kini 3 tersangka ditetapkan melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan mengurangi spesifikasi pengerjaan anatar lain R, MZ, dan terbaru AAS(****).

Redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

15 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago