KabarOne/Nias Utara-CV,Niko Berlian salah satu Perusahaan yang ikut kegiatan proyek di kabupaten Nias Utara, Diduga kuat Gunakan Tanda tangan dan Dokumen Pribadi di Palsukan Dalam Kegiatan Proyek. Kamis 27/04/2023
Hal ini disampaikan Arman Zebua (Korban) Saat dikonfirmasi Awak media menyampaikan, Bahwa identitas atau dokumen Pribadinya dan tanda tangannya di duga telah dipalsukan,
” CV. Niko Berlaian telah menggunakan tanda tangan palsu, dan/atau memalsukan tanda tangan saya, Juga menggunakan data pribadi saya secara ilegal. Selain saya yang dirugikan, negara juga dirugikan atas persoalan ini. Untuk keterangan selebihnya dapat menghubungi kuasa hukum saya.
Awalnya saya ketahui persoalan ini ketika saya di Medan pada Januari 2023 lalu. Setelah saya mencari data data, ternyata dibeberapa proyek yg dikerjakan CV. Niko Berlian pada Dinas PUPR, Dinas Tarukim dan RSU Pratama Nias Utara, disana saya ditugaskan sebagai tenaga tehnik atau Pelaksana (penanggungjawab proyek)
Bahkan dokumen pribadi saya juga turut dilampirkan dlm kontrak kerja antara Dinas kesehatan Nias Utara dengan CV. Niko Berlian TA. 2022 pada pembangunan ruangan di Puskesmas Lotu, namun pada dokumen kontrak tersebut bukan saya sebagai tenaga tekhnik /pelaksana, tetapi org lain”. Ucapnya Mengakhiri
Ditempat yang terpisah Asiksana Zega Direktur CV,Niko Berlian saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat via WhatsApp dengan nomor 0823 6715 XXXX , Terkait persoalan tersebut, Namun yang bersangkutan tidak menjawab , Sehingga menimbulkan kecurigaan yang kuat terkait persoalan tersebut.
Selanjutnya Onahia Telaumbanua, ST,MT Kepala dinas PUPR Kabupaten Nias utara saat dikofirmasi terkait persolan ini mengatakan, ” Saya berpendapat, Itu urusan internal mereka di perusahaan yang bersangkutan”, Jawabnya dengan sederhana yang terkesan tidak begitu mengopeni kejadian tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan pihak LPSE kabupaten nias utara belum memberikan penjelasan secara resmi terkait persoalan tersebut. (E85)