Jakarta ,Kabarone.com,-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta takut membongkar atau menurunkan reklame raksasa promosi produk, bisnis serta baliho anggota Dewan berinisial AS yang terpampang megah menghiasi kawasan Flyover Roxy Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Reklame berupa produk pembersih gigi, dana pinjaman produk elektronik, kendaraan dan reklame lainnya, diduga dipasang tanpa memiliki izin lengkap dari Dinas terkait, sehingga masyarakat menilai adanya indikasi pembiaran atau permainan dari Pemprov DKI Jakarta, Walikota, Dinas, Camat dan Lurah secara terstruktur.
Sejumlah Reklame di kawasan Roxy tersebut memang sudah berulang kali diturunkan oleh aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun dipasang gonta ganti tanpa terkendali. Seolah olah tidak ada Peraturan yang mengatur reklame dan Baliho di Jakarta. Anehnya, habis di turunkan tidak begitu lama dipasang kembali oleh oknum oknum tertentu, tanpa adanya larangan dari aparat.
Lemahnya pengawasan terhadap reklame dan Baliho Partai dan oknum politikus, menunjukkan bahwa roda Pemprov DKI Jakarta selalu dikendalikan para elit politik yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan kesemrawutan terutama dilini penataan kota. Adanya konstruksi konstruksi politik dari para elit politik yang tidak mendidik masyarakat, sehingga membuat masyarakat itu sendiri menjadi semena mena melanggar Peraturan dan undang undang.
Sementara Pemprov DKI Jakarta selalu memberikan peluang terhadap masyarakat untuk melakukan pelanggaran hukum. Dengan kenyataannya, sudah jelas jelas pemasangan Reklame menggunakan konstruksi besi dan reklame dipasang di Jalan Penyeberangan Orang (JPO) dilarang Perda dan Pergub, namun aparat atau Walikota dan Dinas terkait tidak membongkar atau menertibkan konstruksi pemasangan reklame tersebut. Sehingga konstruksi besi tersebut disalahgunakan menjadi tempat tempat pemasangan reklame dan menjadi asas manfaat bagi orang tertentu untuk mencari keuntungan.
Berkaitan dengan pemasangan Reklame di kawasan Roxy, Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, sudah pernah diklarifikasi Media ini. Saat itu Walikota menyampaikan, “Ini pasti ada permainan, kita ke lapangan, kita blow up beritanya,” ungkap Dany S mantan Kadis Dukcapil Pemprov DKI Jakarta tersebut. Akan tetapi saat ini reklame dan Baliho masih berdiri kokoh belum ditertibkan.
Berkaitan dengan maraknya reklame dan Baliho yang terpampang di wilayah DKI Jakarta, masyarakat meminta Pemprov DKI supaya segera menurunkan reklame dan Baliho tersebut. Pemprov DKI juga diminta supaya membongkar seluruh konstruksi besi yang selalu digunakan sebagai tempat tempat pemasangan reklame yang diduga tanpa izin tersebut.
Masyarakat juga berharap, bagi para anggota Dewan dan politikus kader Partai kiranya dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat supaya tidak berbuat tindakan yang melanggar aturan dan peraturan. Belum saatnya berkampanye namun Baliho pribadi dan Partai sudah menghiasi jalanan di Jakarta, sehingga dalam hal ini ulah oknum tersebut telah merusak keindahan pusat kota Jakarta ini. “Bongkar semua reklame reklame ilegal yang terpasang di seluruh titik wilayah DKI Jakarta,” ucap warga, 18/3/2023.
Penulis : P.Sianturi
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…