Hukum

JPU Tuntut Yanti Terdakwa Penggelapan Mobil Selama 1 Tahun Penjara

Jakarta ,Kabarone.com,-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erma O dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, menuntut terdakwa Yanti dalam kasus Penggelapan jabatan selama 1 Tahun Penjara.

Dihadapan majelis hakim Jaksa pengganti Adrian SH, membacakan requisitornya, di hadapan Majelis Hakim pimpinan Togi Pardede SH MH, menyatakan, terdakwa Yanti dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar hukum sebagaimana dakwaan Pasal Penggelapan jabatan.

Dimana perbuatan terdakwa dilakukan sekitar tahun 2021 lalu di wilayah hukum Pluit, Penjaringan dengan menggelapkan mobil mini cooper milik dan atas nama saksi Rudi. Berdasarkan saksi saksi dan keterangan terdakwa dalam persidangan mengungkapkan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya. Terdakwa tidak menyerahkan mobil milik saksi walau sudah dikirim melalui surat somasi. Namun terdakwa tidak menyerahkan mobil tersebut sehingga korban melaporkan terdakwa di Polsek Penjaringan Jakarta Utara.

Oleh karena karena perbuatannya, terdakwa meminta kepada majelis hakim supaya menghukum sesuai hukum yang berlaku, ucap JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 27/3/2023.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim Togi Pardede, menyampaikan diberikan kesempatan kepada terdakwa dan Penasihat Hukumnya untuk menyusun nota Pembelaan (Pledoi) baik tertulis maupun lisan.

Penulis : P.Sianturi

Redaksi

Recent Posts

Kapolsek dan Kasat Polairud Berganti Pemimpin, Ini Perintah Kapolres Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Polres Kotabaru menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Kelumpang Barat IPTU Hendrie Ade…

15 hours ago

Kritik Rivaldo Soal OKU Timur Bukan dari IMM, Tapi Pribadi Saja

OKU Timur,Kabar One.com - Beredar kabar berita dari portal media online pada tanggal 15 Mei…

3 days ago

Waw..!Ada Dugaan Pencucian Uang di Keraton Malowopati Senilai Rp 90 M

LAMONGAN ,Kabar One.com- Sangat mengejutkan, viralnya pemberitaan Keraton Malowopati di kawasan hutan Bluluk Lamongan, kini…

3 days ago

Kesbangpol Lamongan Di minta Usut Tuntas   Perijinan  Keberadaan Keraton Malowopati

LAMONGAN,Kabar One.com– Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, merespon keberadaan Keraton Malowopati Agung Hadiningrat…

3 days ago

Destinasi Wisata Cagar Budaya Keraton Malowopati Ternyata Tak Berizin

LAMONGAN,Kabar One.com- Belum selesai urusan pengurukan limbah diduga B3 dan dugaan adanya penebangan liar (illegal…

3 days ago

IMKADES Kab Lamongan Gelar Halal Bi Halal dan Silaturrahmi Antar Anggota

Lamongan, Kabar One.com– Merupakan momentum untuk saling memaapkan dan pererat tali silaturrahmi IMKADES ( Ikatan…

3 days ago