Jakarta , kabarone.com-Saat Sahur rumah wartawan inisal WA di bobol Maling, kawanan maling diduga beraksi saat penghuni rumah pada shalat subuh ke masjid, melihat rumah ditingal sholat suasana sepi ini ternyata di manfaatkan oleh kawanan , maling tuk beraksi. Akibatnya 2 unit Handpone hilang saat di cas dirumah.
Hal ini dialami oleh WA yang berprofesi sebagai wartawan salah satu media sekaligus warga Jalan Tembaga Dalam 2 RW.03, Harapan Mulia Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (25/3/2023), sekitar pukul 05.00 wib.
“Menjelang sahur saya dan keluarga masih kumpul dibawah untuk makan sebelum puasa Ramadhan, sehabis makan ditinggal untuk istirahat di atas dan mertua pergi untuk shalat subuh. Pintu rumah dalam keadaan ketutup tapi tidak terkunci, menyadari saat bangun sekitar pukul 09.00 wib, Handpone sudah hilang ternyata saat ditinggal shalat subuh rumah saya telah dimasuki maling.” Ujar WA
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan masih dalam penyelidikan dan menghimbau agar masyarakat selalu waspada apalagi wilayah tersebut tidak ada CCTV.
“Perkara ini masih dalam Penyidikan oleh tim, kami menghimbau kepada warga agar lebih waspada, terlebih disaat jam-jam Rawan Maling.” Jelasnya.
Atas kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 juta 2 unit hp merk Oppo A16 dan Samsung J4+.
Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/727/IIII/2023/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.(****).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…